Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri menurunkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah bodong Rp2 triliun.
Pasalnya bantuan dari Almarhum Akidi Tio tersebut disalurkan melalui pihaknya untuk penanganan covid-19. Namun, hingga kini uang dari keluarga Akidi Tio belum terdeteksi keberadaannya. Sehingga Mabes Polri ingin mengetahui lebih lanjut terkait dana sumbangan tersebut.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi secara virtual, Rabu (4/8).
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas lewat mengklarifikasi Irjen Eko. Adapun pemeriksaan akan dilakukan secara internal.
"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," ucapnya.
Baca juga : PPATK Segera Serahkan Analisis Dana Hibah Bodong Rp2 Triliun ke Polisi
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang," sambung Argo.
Sebelumnya, tim penyidik dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sudah memeriksa 5 orang saksi terkait dana hibah Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio.
Kelimanya terdiri dari Heriyanty Tio anak dari Akidi Tio, Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga, dan sisanya adalah sodara dari Heriyanty Tio yang lainnya.
"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan Bu Heriyanty, lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman sodaranga yang lain yang mengetahui. Dan nanti ada juga ahli kami mintak keterangan di sana untuk prosesnya oleh penyidik," rincinya. (OL-7)
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Pelatihan dilaksanakan secara luring di Rumah Autis Bekasi serta daring dengan peserta terdiri dari pengajar, staf, dan perwakilan cabang Rumah Autis.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Kasus ini dilaporkan sejak Agustus 2025 dan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 61 orang, termasuk pengurus dan atlet
DI banyak negara berkembang termasuk Indonesia, lembaga donor sering kali memberikan bantuan hibah kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dengan sistem dan model yang sudah baku.
Bank DBS Indonesia bersama DBS Foundation memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved