Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung mengabarkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI) meninggal dunia. Tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, Ilham Wardhana Siregar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer, Ilham yang menjabat sebagai Kadiv Investasi ASABRI periode 2012-2019 meinggal pada Sabtu (31/7) sekira pukul 17.28 WIB.
"Di rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/7) malam.
Sebelum meninggal dunia, Ilham beserta tujuh tersangka lain dalam kasus tersebut sudah diserahkan ke tim jaksa penuntut umum oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. Selama JPU menyusun surat dakwaan, Ilham mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tim JPU yang berada pada Direktorat Penuntutan JAM-Pidsus Kejagung beserta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan menerbitkan surat penghentian penuntutan.
"Dengan meninggalnya almarhum Ilham Wardhana Siregar, Kajari Jakarta Timur segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak RS An-Nisa Tangerang," jelas Leonard.
Penyidik JAM-Pidsus menersangkakan Ilham sejak Senin (1/2) lalu. Menurut Kejaksaan, Ilham beserta dua mantan Direktur Utama ASABRI serta mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI melakukan kesepakatan bersama-sama dengan pihak eksternal ASABRI terkait pembelian maupun penukaran saham.
Saham portofolio perusahaan pelat merah itu ditransaksikan dengan saham-saham yang dikendalikan oleh tersangka swasta, yakni Heru Hidayat Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi dengan tujuan menunjukan portofolio ASABRI seolah-olah terlihat baik.
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus megakorupsi ASABRI mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp22,78 triliun. (Tri/OL-09)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved