Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal Somasi Moeldoko di Polemik Ivermectin, ICW: Kami tak Surut Lakukan Pengawasan

Dhika Kusuma Winata
30/7/2021 21:12
Soal Somasi Moeldoko di Polemik Ivermectin, ICW: Kami tak Surut Lakukan Pengawasan
Ivermectin(AFP/Luis Robayo)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menanggapi somasi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait polemik obat Ivermectin. ICW menegaskan kajian yang dilakukan terkait kontroversi obat Ivermectin merupakan bentuk pengawasan organisasi masyarakat sipil kepada pemerintah maupun pejabat publik. 

"Kami memastikan bahwa penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (30/7).

ICW menyatakan belum menerima surat resmi somasi tertulis yang sebelumnya diungkapkan kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan. Karenanya, kata Kurnia, ICW tak mengetahui pasti poin-poin keberatan Moeldoko. Meski begitu, ICW menyatakan isu somasi tak akan membuat mereka surut dalam melakukan pengawasan.

"Kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini," ujar Kurnia.

Baca juga : Moeldoko Somasi ICW Soal Ivermectin, Koalisi Sipil: Lebay

Dia mengatakan ICW sejak awal berdiri memang melakukan pengawasan melalui kajian terhadap pemerintahan, kebijakan, maupun pejabat publik. Kurnia berujar setiap penelitian ICW merupakan bentuk pengawasan masyarakat.

Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan sebelumnya meminta ICW mencabut pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf. Otto menyebut yang disampaikan ICW berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam kajiannya, ICW menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat, dan pebisnis dalam distribusi Ivermectin untuk penanggulangan covid-19. Polemik Ivermectin ditengarai dimanfaatkan segelintir pihak untuk mendapat keuntungan. Nama Moeldoko yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) turut disebut-sebut memiliki kaitan mengenai distribusi obat itu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya