Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tim saham BTS alias Benny Tjokrosaputro berinisial MH.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI). Benny yang merupakan Komisaris PT Hanson International itu merupakan satu dari sembilan tersangka skandal ASABRI.
"MH selaku tim saham BTS diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7).
Selain melalui MH, pendalaman keterlibatan pihak lain dalam korupsi di perusahaan pelat merah itu juga dilakukan dengan memeriksa CM. Menurut Leonard, CM adalah sekretaris perusahaan PT Rimo International Lestari (RIMO).
Baca juga: Lima Kapal Sitaan Kasus Asabri Laku Rp27,186 Miliar
RIMO adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti dan real estate. Dari laman resmi RIMO, Komisaris Utama perusahaan itu dijabat oleh Franky Tjokrosaputro, sementara Teddy Tjokrosaputro menjabat Direktur Utama. Keduanya adalah adik dari Benny.
Penyidik Gedung Bundar sendiri telah menyita beberapa aset Benny terkait RIMO. Melalui keterbukaan informasi yang diunggah di www.idx.co.id pada 28 Mei 2021, misalnya, Direktur RIMO Herman Susanto mengatakan aset yang disita antara lain tanah seluas 2.957.066 meter persegi di Nusa Tenggara Barat dan 9.665 meter persegi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan pada 19 dan 21 Mei 2021.
Rausah ASABRI yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019 itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain Benny, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya diketahui turut menjadi terdakwa dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun.
Adapun tujuh tersangka lain adalah dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (OL-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PERKEMBANGAN dunia sepak bola Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan dukungan yang ada, sepak bola Indonesia diharapkan bisa mencapai kemajuan di masa mendatang.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT ASABRI memberikan bantuan sembako gratis sebanyak 1.200 paket kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Direktur SDM dan Hukum ASABRI, Eko Setiawan menjelaskan bahwa pemulangan Iqbal sebagai bentuk kepedulian ASABRI terhadap masyarakat sekitar apalagi saat pandemi Covid-19.
ASABRI memberikan santunan kepada ahli waris Alm. Sugiarto, Ary Suryanti sejumlah Rp 326.928.600 yang terdiri dari SRKK karena meninggal.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemenhan/Polri, konsisten menjalankan kewajiban untuk melindungi pesertanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved