Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tim saham BTS alias Benny Tjokrosaputro berinisial MH.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI). Benny yang merupakan Komisaris PT Hanson International itu merupakan satu dari sembilan tersangka skandal ASABRI.
"MH selaku tim saham BTS diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7).
Selain melalui MH, pendalaman keterlibatan pihak lain dalam korupsi di perusahaan pelat merah itu juga dilakukan dengan memeriksa CM. Menurut Leonard, CM adalah sekretaris perusahaan PT Rimo International Lestari (RIMO).
Baca juga: Lima Kapal Sitaan Kasus Asabri Laku Rp27,186 Miliar
RIMO adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti dan real estate. Dari laman resmi RIMO, Komisaris Utama perusahaan itu dijabat oleh Franky Tjokrosaputro, sementara Teddy Tjokrosaputro menjabat Direktur Utama. Keduanya adalah adik dari Benny.
Penyidik Gedung Bundar sendiri telah menyita beberapa aset Benny terkait RIMO. Melalui keterbukaan informasi yang diunggah di www.idx.co.id pada 28 Mei 2021, misalnya, Direktur RIMO Herman Susanto mengatakan aset yang disita antara lain tanah seluas 2.957.066 meter persegi di Nusa Tenggara Barat dan 9.665 meter persegi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan pada 19 dan 21 Mei 2021.
Rausah ASABRI yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019 itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain Benny, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya diketahui turut menjadi terdakwa dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun.
Adapun tujuh tersangka lain adalah dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (OL-4)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved