Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Periksa Tim Saham Benny Tjokrosaputro Terkait Korupsi Asabri

Tri subarkah
27/7/2021 19:37
Kejagung Periksa Tim Saham Benny Tjokrosaputro Terkait Korupsi Asabri
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro( MI/Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tim saham BTS alias Benny Tjokrosaputro berinisial MH.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI). Benny yang merupakan Komisaris PT Hanson International itu merupakan satu dari sembilan tersangka skandal ASABRI.

"MH selaku tim saham BTS diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7).

Selain melalui MH, pendalaman keterlibatan pihak lain dalam korupsi di perusahaan pelat merah itu juga dilakukan dengan memeriksa CM. Menurut Leonard, CM adalah sekretaris perusahaan PT Rimo International Lestari (RIMO).

Baca juga: Lima Kapal Sitaan Kasus Asabri Laku Rp27,186 Miliar

RIMO adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti dan real estate. Dari laman resmi RIMO, Komisaris Utama perusahaan itu dijabat oleh Franky Tjokrosaputro, sementara Teddy Tjokrosaputro menjabat Direktur Utama. Keduanya adalah adik dari Benny.

Penyidik Gedung Bundar sendiri telah menyita beberapa aset Benny terkait RIMO. Melalui keterbukaan informasi yang diunggah di www.idx.co.id pada 28 Mei 2021, misalnya, Direktur RIMO Herman Susanto mengatakan aset yang disita antara lain tanah seluas 2.957.066 meter persegi di Nusa Tenggara Barat dan 9.665 meter persegi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan pada 19 dan 21 Mei 2021.

Rausah ASABRI yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019 itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain Benny, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya diketahui turut menjadi terdakwa dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,807 triliun.

Adapun tujuh tersangka lain adalah dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya