Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung berhasil menjual lima dari 17 kapal yang disita dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asabri Kapal-kapal sitaan dari tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat itu dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.
"Dari lima unit kapal yang laku terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp27,186 miliar. Sedangkan sebanyak 12 unit kapal tidak ada peminat," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (8/7).
Melalui keterangan tertulisnya, Leonard memaparkan seluruh kapal yang laku dalam lelang itu antara lain Kapal Barge ARK 02 yang terjual Rp8,19 miliar; Kapal barge ARK 06 yang terjual Rp11,5 miliar; Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terjual Rp2,25 miliar; Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terjual Rp2,754 miliar; dan Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terjual Rp2,492 miliar.
Leonard menjelaskan bahwa proses lelang telah dilakukan pada Jumat (2/7) lalu melalui e-Auction open bidding. Sebelum dilakukan lelang, tercatat ada 22 calon peserta dan undangan yang mengikuti proses Aanwijzing atau penjelasan lelang benda sitaan, Rabu (30/6).
Adapun dasar hukum yang diguanakan untuk melakukan pelelangan barang sitaan itu adalah Pasal 45 KUHAP. Selanjutnya, hasil lelang langsung disetorkan ke rekening penampungan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti bagi tersangka Heru. Sementara 12 kapal yang tidak laku dikembalikan ke penyidik Gedung Bundar sebagai barang bukti.
Sebelumnya, PPA Kejagung juga telah melelang 16 mobil yang disita dari Heru dan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, mantan Dirut Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, serta mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun ini, sebanyak sembilan orang tersangka. Selain empat nama yang telah disebutkan, tersangka lainnya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, mantan Dirut ASABRI Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. (OL-8)
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved