Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dewas Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Pekan Depan

Dhika kusuma winata
27/7/2021 18:25
Dewas Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Pekan Depan
ANTARA FOTO/ Reno Esni(Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar)

DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah melakukan pengumpulan bukti dan klarifikasi terkait aduan etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dugaan pelanggaran etik itu akan naik ke persidangan yang dijadwalkan pekan depan.

"Dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ibu Lili akan disidangkan minggu depan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (27/7).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas lantaran dituding melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Pelapornya yakni Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan dua penyidik Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

Lili dituding menyalahi kode etik lantaran disebut-sebut berkomunikasi dan memberikan informasi penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Baca juga: KPK Janji Akan Dalami Komunikasi Lili dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kemudian, Lili juga diduga menggunakan jabatannya sebagai pimpinan komisi antirasuah untuk menekan Syahrial terkait persoalan kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya Lili membantah soal dugaan komunikasi itu.

Dugaan komunikasi itu juga diungkapkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. dalam persidangan M Syahrial. Saat memberi kesaksian pada persidangan Syahrial, Robin menyebut sang wali kota pernah bercerita mengenai komunikasi dengan Lili terkait kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai.

Robin mengatakan Syahrial dihubungi Lili yang memberi informasi berkas kasusnya sudah sampai di mejanya. Syahrial disebut meminta bantuan dan mendapat rekomendasi untuk meminta pertolongan kepada seseorang bernama Fahri Aceh. Rekomendasi itu disebut saran dari Lili.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya