Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Firli Apresiasi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara

Dhika Kusuma Winata
22/7/2021 16:28
Firli Apresiasi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara
Ketua KPK Firli Bahuri saat bersiap memberikan keterangan pers.(MI.)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi 18 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), namun bersedia mengikuti diklat bela negara dalam tahap pembinaan agar menjadi ASN. 

Hal itu diungkapkan Firli saat membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan 18 pegawai di Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/7).

"Hari ini jadi hari besar dengan jiwa ksatria di mana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara. Sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar," tutur Firli.

Baca juga: Mulai Hari Ini, 18 Pegawai KPK Jalani Pelatihan Bela Negara

Ketua KPK resmi membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai yang tak lolos TWK, karena dinilai masih bisa dilakukan pembinaan. Adapun diklat berlangsung pada 22 Juli-30 Agustus 2021. 

Belasan pegawai KPK tersebut mengikuti diklat sebagai rangkaian lanjutan alih status menjadi ASN. Firli menyampaikan dirinya juga bertemu Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Madya TNI Dr Amarulla Octavian, untuk membahas potensi kerja sama pendidikan untuk pegawai KPK di tingkat pascasarjana.

Baca juga: Moeldoko Intruksikan Satpol PP Bekerja dengan Hati jangan Kekerasan

Firli turut bertemu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. KPK dan BNPT dikatakannya segera merampungkan nota kesepahaman (MoU) terkait pendidikan karakter untuk pencegahan radikalisme, terorisme, korupsi dan pembangunan budaya antikorupsi.

"KPK dan BNPT akan merampungkan MoU terkait edukasi masyarakat, khususnya pendidikan karakter. Untuk mencegah radikalisme, terorisme, korupsi dan budaya antikorupsi," jelas Firli.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya