Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Dalih Komcad Jadi Syarat Amnesti

Candra Yuri Nuralam
27/12/2024 18:54
Ini Dalih Komcad Jadi Syarat Amnesti
ilustrasi.(MI)

MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik rencana syarat menjadi komponen cadangan (komcad) untuk narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, syarat itu bisa meningkatkan rasa cinta kepada negara.

“Saya rasa niatnya bagus kan, dan kalau itu bisa dilakukan kan berarti latihan bela negara mereka miliki, kecintaan kepada tanah air dan nasionalisme bisa lebih berkembang, lebih baik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Supratman mengatakan, Kepala Negara mau memanfaatkan fisik narapidana yang dinilai masih kuat. Mereka yang mau mendapatkan amnesti, bisa mengikuti sejumlah program pemerintah, salah satunya swasembada pangan.

Rencana itu juga dinilai bukan cuma pembagian pengampunan bagi narapidana. Mereka yang mendapatkan amnesti juga bisa berguna bagi masyarakat.

“Nah karena itu sekali lagi tidak sekedar mengampuni, tetapi memberikan jalan keluar kepada penduduk lain,” ucap Supratman.

Kemenkum siap berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menjalankan rencana Prabowo tersebut. Masyarakat diharap tidak berlebihan dalam memberikan penilaian kepada eks narapidana yang sudah diampuni.

“Ya, nanti sekali lagi, kalau sudah dianggap, satu catatan kriminal, kalau orang sudah diampuni, diberi amnesti, itu kan kesalahannya diampuni. Kan kesalahan pidananya diampuni, hilang kan,” ujar Supratman. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya