Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik rencana syarat menjadi komponen cadangan (komcad) untuk narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, syarat itu bisa meningkatkan rasa cinta kepada negara.
“Saya rasa niatnya bagus kan, dan kalau itu bisa dilakukan kan berarti latihan bela negara mereka miliki, kecintaan kepada tanah air dan nasionalisme bisa lebih berkembang, lebih baik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Supratman mengatakan, Kepala Negara mau memanfaatkan fisik narapidana yang dinilai masih kuat. Mereka yang mau mendapatkan amnesti, bisa mengikuti sejumlah program pemerintah, salah satunya swasembada pangan.
Rencana itu juga dinilai bukan cuma pembagian pengampunan bagi narapidana. Mereka yang mendapatkan amnesti juga bisa berguna bagi masyarakat.
“Nah karena itu sekali lagi tidak sekedar mengampuni, tetapi memberikan jalan keluar kepada penduduk lain,” ucap Supratman.
Kemenkum siap berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menjalankan rencana Prabowo tersebut. Masyarakat diharap tidak berlebihan dalam memberikan penilaian kepada eks narapidana yang sudah diampuni.
“Ya, nanti sekali lagi, kalau sudah dianggap, satu catatan kriminal, kalau orang sudah diampuni, diberi amnesti, itu kan kesalahannya diampuni. Kan kesalahan pidananya diampuni, hilang kan,” ujar Supratman. (Can/I-2)
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Prabowo Subianto tidak akan membela anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved