Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai inisiatif Panglima TNI untuk merekrut kelompok penyandang disabilitas sebagai tentara bukan sekadar kebijakan progresif, tetapi juga agenda konstitusional yang sejalan dengan prinsip bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara.
"Kebijakan Panglima TNI membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari TNI adalah langkah untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya diakui haknya, tetapi juga diberikan ruang untuk berkontribusi nyata," kata Fahmi, Sabtu (1/2).
Dia menjelaskan konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berperan dalam pertahanan negara sesuai dengan kapasitasnya dan negara wajib memfasilitasi partisipasi tersebut.
Kendati demikian, tentu harus dipahami bahwa peran mereka tidak akan berada di medan tempur atau tugas fisik berat. Ia menuturkan mereka akan ditempatkan dalam bidang-bidang non-tempur (konvensional) yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Menurut Fahmi, penyandang disabilitas bisa ditempatkan di berbagai sektor, mulai dari analisis intelijen, pengolahan data siber, hingga peran dalam riset dan pengembangan teknologi pertahanan.
"Mereka juga dapat berkontribusi dalam bidang administrasi, manajemen logistik, serta komunikasi strategis, termasuk dalam produksi konten pertahanan dan hubungan masyarakat," ujarnya.
Implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan regulasi yang jelas serta dukungan infrastruktur yang memadai, baik dalam hal aksesibilitas fisik maupun sistem kerja yang inklusif.
Dengan demikian, keterlibatan penyandang disabilitas dalam TNI tidak hanya menjadi wacana simbolis, tetapi benar-benar berkontribusi dalam penguatan pertahanan negara secara efektif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5% dari total populasi penduduk.
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan pihaknya akan membentuk pokja untuk mengevaluasi kebutuhan sehingga bisa merekrut penyandang disabilitas.
Dalam rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Jakarta, Jumat (31/1) siang, dia mengungkapkan hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung tugas pokok dan agar masyarakat penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada negara lewat TNI. (Ant/J-2)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Rencana itu juga dinilai bukan cuma pembagian pengampunan bagi narapidana. Mereka yang mendapatkan amnesti juga bisa berguna bagi masyarakat.
Sejarah mencatat Indonesia memiliki banyak tokoh yang berperan penting dalam upaya membela, mempertahankan kemerdekaan dan membangun negara.
Kehadiran Komcad bertujuan memperkuat pertahanan Indonesia dengan menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih, disiplin, dan siap mobilisasi saat negara memerlukan.
Tidak hanya terkait dengan aspek militer atau pertahanan semata, bela negara juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik.
Secara fisik, bela negara merujuk pada upaya pertahanan yang dilakukan untuk menghadapi ancaman nyata seperti serangan militer atau agresi dari pihak yang membahayakan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved