Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komponen Cadangan (Komcad): Wujud Bela Negara yang Siap Perkuat Pertahanan Indonesia

Abriel Okta Rosetta
19/12/2024 10:35
Komponen Cadangan (Komcad): Wujud Bela Negara yang Siap Perkuat Pertahanan Indonesia
Ilustrasi--Pasukan bela diri TNI melakukan aksi saat gladi bersih upacara HUT ke-79 TNI di Silang Monas, Jakarta, Kamis (03/10/2024).(MI/Usman Iskandar)

KOMPONEN Cadangan (Komcad),  bagian penting dalam sistem pertahanan negara yang melibatkan partisipasi aktif warga sipil. 

Kehadiran Komcad bertujuan memperkuat pertahanan Indonesia dengan menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih, disiplin, dan siap mobilisasi saat negara memerlukan. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat bela negara yang dapat diikuti oleh warga sipil secara sukarela. 

Dengan adanya Komcad, Indonesia memiliki kekuatan cadangan yang dapat mendukung komponen utama pertahanan, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

Landasan Hukum Pembentukan Komcad

Pembentukan Komponen Cadangan di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat. Komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

UU ini menegaskan bahwa seluruh sumber daya nasional, termasuk sumber daya manusia, dapat dimanfaatkan dalam sistem pertahanan negara.

Lebih lanjut, regulasi mengenai pelaksanaan Komcad dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019. 

PP ini mengatur berbagai aspek teknis, seperti pendaftaran, pelatihan, hingga penetapan anggota Komcad. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) bertanggung jawab atas pengelolaan, pelatihan, dan pengaktifan Komcad sesuai kebutuhan pertahanan negara.

Syarat dan Cara Bergabung Komcad

Untuk bergabung menjadi anggota Komponen Cadangan, warga negara Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Calon anggota harus:

  1. Berusia antara 18 hingga 35 tahun.
  2. Sehat secara jasmani dan rohani.
  3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  5. Tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan SKCK.
  6. Bukan anggota aktif atau mantan anggota TNI/Polri.
  7. Memiliki ijazah pendidikan minimal SMP atau sederajat.
  8. Dokumen yang Diperlukan

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Surat lamaran.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat.
  6. Ijazah pendidikan terakhir.
  7. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  8. Daftar riwayat hidup.

Cara Mendaftar

  1. Pendaftaran Komcad dapat dilakukan melalui beberapa cara yang mudah diakses, yaitu:
  2. Mengunjungi situs resmi Komcad di www.komcad.kemhan.go.id.
  3. Menggunakan aplikasi Komcad yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
  4. Menghubungi layanan WhatsApp Chatbox di nomor 0899-0170845.

Tahapan seleksi dapat diikuti melalui tautan resmi: https://komcad.kemhan.go.id/.

Proses pendaftaran Komcad terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, calon anggota wajib mendaftar melalui mekanisme resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan. 

Setelah itu, mereka akan mengikuti seleksi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan formal. 

Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi yang mencakup tes fisik, kesehatan, dan psikologi untuk memastikan kesiapan calon anggota dalam menjalani pelatihan.

Calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama kurang lebih tiga bulan. Pelatihan ini dilaksanakan di bawah pengawasan langsung TNI. 

Selama masa ini, peserta akan mendapatkan materi latihan fisik, disiplin, taktik dasar militer, serta penanaman nilai-nilai bela negara. Setelah menyelesaikan pelatihan, mereka secara resmi ditetapkan sebagai anggota Komcad yang siap dimobilisasi kapan saja ketika negara memerlukan.

Gaji dan Hak Anggota Komcad

Meskipun anggota Komcad tidak menerima gaji tetap seperti personel militer aktif, peserta pelatihan akan mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain:

  1. Uang saku sebesar Rp1,8 juta per bulan selama masa pelatihan.
  2. Jaminan kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja yang berlaku hingga satu tahun.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan perlindungan bagi peserta selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka dalam masa persiapan sebagai bagian dari Komponen Cadangan.

Bagi generasi muda yang ingin berkontribusi bagi negara, bergabung dengan Komcad adalah pilihan tepat. Dengan mengikuti pelatihan dan menjadi bagian dari kekuatan cadangan, setiap individu dapat memainkan peran penting dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia. (kemhan.go.id/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya