Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA politikus Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam putusan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Keduanya disebut meminta tolong Edhy untuk mempercepat izin ekspor benih lobster sebuah perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami keterlibatan Fahri dan Azis. Namun, Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat tidak langsung menghujat keduanya hanya karena nama mereka disebut dalam persidangan.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam setiap perkara, fakta sidang belum tentu pula terbentuk fakta hukum jika ternyata tidak ada keterkaitan keterangan saksi dengan alat bukti lain baik dokumen surat, petunjuk dan alat bukti lainnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (21/7).
Baca juga: ICW Tuding KPK Era Firli Otoriter karena Laporkan Greenpeace ke Polisi
Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh fakta persidangan terlebih dahulu. Lembaga Antikorupsi itu tidak bisa langsung menentukan Azis dah Fahri terlibat dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Lembaga Antikorupsi tidak segan menindak keduanya jika terlibat dalam rasuah yang dilakukan Edhy. KPK tegaskan penindakan bakal dilakukan tanpa pandang bulu.
"Prinsipnya, tentu apabila setidaknya ternyata ada dua bukti permulaan yang cukup dalam pertimbangan putusan dimaksud terkait perbuatan pihak lain tentu segera kami tindaklanjuti," tutur Ali.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah disebut dalam putusan perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy membantu keduanya mempercepat proses perizinan budidaya dan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Hakim anggota II, Ali Muhtarom, membacakan kesaksian staf khusus menteri kelautan dan perikanan Safri serta staf khusus menteri kelautan dan perikanan Andreau Pribadi Misanta. Keduanya mengaku diperintah Edhy.
"Para saksi pernah diperintah terdakwa untuk membantu atau mempercepat proses perizinan budidaya dan ekspor dari perusahaan tertentu yang menjadi kolega terdakwa," kata Hakim Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/7). (OL-1)
FENOMENA Generasi Z atau Gen Z lebih memilih menyewa rumah daripada membeli rumah atau properti. Merepons hal itu Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan hal serupa terjadi di banyak negara
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
Rangkaian pameran internasional Homelife Indonesia Series 2025 resmi dimulai pada Rabu (26/11) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, dan akan berlangsung hingga 29 November 2025.
Wamen PKP Fahri Hamzah soroti double backlog 6 juta keluarga, tekankan pentingnya data tunggal, regulasi, dan off-taker demi hunian layak rakyat.
Indonesia tengah menghadapi krisis backlog perumahan yang dinilai semakin serius. Pemerintah menyebut sekitar 9,8 juta keluarga belum memiliki rumah sendiri.
Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan 1 juta unit hunian vertikal setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved