Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace Indonesia ke polisi. ICW menilai Lembaga Antikorupsi itu menjadi otoriter usai dinahkodai oleh Firli Bahuri.
"Pelaporan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan KPK ke Polres Jakarta Selatan akan dicatat sejarah sebagai bukti KPK di bawah komando Firli Bahuri benar-benar telah berubah menjadi lembaga otoriter dan bersikap antikritik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7).
Kurnia menilai pelaporan itu berlebihan. Lembaga Antikorupsi dinilai sedang mencari cara untuk menutup masalah dengan pelaporan itu.
Baca juga: KPK Laporkan Greenpeace ke Polisi, ICW Tuntut Dewas Bertindak
"Langkah pelaporan ke kepolisian juga kian menggambarkan ketidakmampuan KPK menutupi skandal penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang pada akhirnya memberhentikan punggawa-punggawa di lembaga antirasuah tersebut," tutur Kurnia.
Sebelumnya, aksi tembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK berujung laporan polisi. Lembaga Antikorupsi itu melaporkan aksi yang dilakukan Greenpeace Indonesia itu ke polisi.
"KPK, melalui Biro Umum, telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Senin (19/7).
Ali mengatakan penembakan laser itu dilaporkan atas tudingan melakukan demonstrasi di luar jam yang diperbolehkan. Lembaga Antikorupsi itu merasa terganggu karena unjuk rasa dilakukan pukul 19.05 WIB.
"Kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan pihak eksternal dimaksud," tegas Ali. (OL-1)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
Greenpeace Indonesia juga mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah Raja Ampat yang sudah dirusak oleh pertambangan.
PENOLAKAN terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menggema.
Juri di North Dakota menyatakan Greenpeace bersalah atas pencemaran nama baik terhadap perusahaan minyak Energy Transfer dan diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari US$650 juta.
Penelitian menunjukkan partisipan dengan pola konsumsi plastik sekali pakai yang tinggi memiliki risiko mengalami penurunan fungsi kognitif hingga 36 kali lipat.
Tak hanya dikenal sebagai mantan Direktur Walhi, Nur Hidayati yang lahir di lahir di Surabaya, 14 Agustus 1973 juga aktif di Greenpeace Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved