Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
JURI di North Dakota menyatakan Greenpeace bersalah atas pencemaran nama baik dan memerintahkan kelompok lingkungan tersebut untuk membayar lebih dari US$650 juta (sekitar Rp10,3 triliun) sebagai ganti rugi kepada perusahaan minyak asal Texas, Energy Transfer, atas perannya dalam salah satu protes anti-bahan bakar fosil terbesar dalam sejarah AS.
Energy Transfer juga menuduh Greenpeace melakukan pelanggaran hukum, mengganggu ketertiban. Selain, berkonspirasi secara perdata terkait demonstrasi yang terjadi hampir satu dekade lalu menentang proyek Dakota Access Pipeline.
Gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian itu menyatakan Greenpeace terlibat dalam "skema ilegal dan penuh kekerasan untuk menyebabkan kerugian finansial bagi Energy Transfer."
Greenpeace, yang berjanji akan mengajukan banding. Sebelumnya mengatakan kasus ini dapat memaksanya bangkrut, mengakhiri lebih dari 50 tahun aktivisme lingkungan.
Protes terhadap pipa minyak yang melewati dekat Reservasi Suku Sioux di Standing Rock menarik ribuan orang. Namun, Greenpeace berargumen mereka bukan pemimpin aksi demonstrasi dan menilai gugatan ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berbicara. Menurut mereka, protes tersebut dipimpin oleh pemimpin adat setempat yang menolak proyek tersebut.
Juri yang terdiri dari sembilan orang mencapai keputusan pada Rabu setelah sekitar dua hari musyawarah.
Kasus ini disidangkan di pengadilan di Mandan, sekitar 160 km dari lokasi protes.
Trey Cox, pengacara Energy Transfer, dalam argumen penutupnya mengatakan tindakan Greenpeace menyebabkan kerugian antara US$265 juta hingga US$340 juta. Ia meminta juri untuk memberikan ganti rugi sebesar jumlah tersebut, ditambah kerugian tambahan.
Pembangunan Dakota Access Pipeline mendapat perhatian internasional selama masa jabatan pertama Presiden Donald Trump, ketika kelompok adat mendirikan kamp untuk mencegah proyek tersebut melewati Standing Rock.
Protes yang berlangsung dari April 2016 hingga Februari 2017 ini diwarnai aksi kekerasan dan vandalisme. Demonstrasi berakhir setelah Garda Nasional dan polisi membubarkan para pengunjuk rasa.
Pada puncaknya, lebih dari 10.000 orang bergabung dalam aksi tersebut, termasuk lebih dari 200 suku asli Amerika, ratusan veteran militer AS, aktor, dan tokoh politik—termasuk Menteri Kesehatan AS saat ini, Robert F. Kennedy Jr.
Pipa sepanjang 1.172 mil ini telah beroperasi sejak 2017. Namun, proyek ini masih belum mendapatkan izin utama untuk melintasi Danau Oahe di South Dakota, dan suku lokal terus mendorong adanya tinjauan lingkungan yang lebih mendalam.
Selama persidangan yang berlangsung tiga minggu, juri mendengar kesaksian dari salah satu pendiri dan ketua dewan Energy Transfer, Kelcy Warren. Dalam video deposisi, ia menyatakan bahwa para demonstran menciptakan "narasi yang sepenuhnya salah" tentang perusahaannya. "Saatnya melawan balik," katanya.
Pengacara Energy Transfer, Cox, mengatakan kepada pengadilan bahwa Greenpeace mengeksploitasi isu Dakota Access Pipeline demi "agenda egoisnya sendiri."
Sementara itu, pengacara Greenpeace berargumen kelompok mereka tidak memimpin aksi protes, tetapi hanya memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan aksi langsung tanpa kekerasan.
Menanggapi putusan tersebut, penasihat hukum senior Greenpeace USA, Deepa Padmanabha, mengatakan "gugatan seperti ini bertujuan untuk menghancurkan hak kami dalam melakukan protes damai dan kebebasan berbicara."
Carl Tobias, profesor hukum di Universitas Richmond, Virginia, mengatakan besarnya putusan ini dapat memberikan efek mengintimidasi terhadap litigasi yang melibatkan kepentingan lingkungan dan publik lainnya.
"Ini bisa mendorong penggugat di negara bagian lain untuk mengajukan gugatan serupa," katanya kepada BBC.
Gugatan hukum Energy Transfer menargetkan Greenpeace USA, serta lembaga pendanaannya di Washington DC, Greenpeace Fund Inc, dan organisasi induknya di Amsterdam, Greenpeace International.
Sebelumnya, pada 2017, Energy Transfer pernah menggugat para demonstran dengan tuduhan melanggar undang-undang anti-kejahatan terorganisir—tuduhan yang lebih sering digunakan terhadap kartel kriminal. Namun, hakim menolak kasus tersebut.
Sebagai tanggapan, Greenpeace mengajukan gugatan balik terhadap Energy Transfer di pengadilan Belanda, menuduh perusahaan minyak itu menggunakan sistem hukum secara tidak adil untuk membungkam para pengkritiknya.
Gugatan yang diajukan awal bulan ini bertujuan untuk memulihkan semua kerugian dan biaya yang dikeluarkan. Penasihat hukum Greenpeace International, Kristin Casper, menyatakan "Energy Transfer belum mendengar yang terakhir dari kami dalam perjuangan ini."
"Kami tidak akan mundur, kami tidak akan dibungkam," tegasnya. (BBC/Z-2)
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
KETUA Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta aktor intelektual atau dalang di balik berdirinya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang
Pangeran Harry mencapai penyelesaian dalam gugatan hukum terhadap penerbit The Sun, NGN, atas peretasan telepon, pengawasan, dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Ratusan korban tumpahan cairan soda api di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menerima uang ganti rugi kerusakan kendaraan bermotor.
Penggantian uang ganti rugi dari CV Yasindo Multi Pratama yang dipusatkan di Unit Laka Cikamuning Polres Cimahi
“Ganti rugi tersebut untuk yang lahannya mengalami kerusakan 70% karena terendam banjir sehingga tidak bisa panen,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved