Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021. Pada portal penerimaan ASN yakni SSCASN BKN, pendaftaran semula berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 diperpanjang menjadi 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB dikarenakan beberapa instansi sepi peminat.
Perubahan jadwal tersebut, ujar Paryono, disampaikan kepada seluruh Peyabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daera melalui Surat BKN Nomor 6201/BKS.04.01/SD/K/202, Senin (19/7). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan perpanjangan pendaftaran calon ASN Tahun 2021 tersebut telah dipublikasikan ke kanal media sosial BKN.
Berdasarkan informasi dari situs BKN, beberapa instansi yang sepi peminat ada di wilayah Papua dan Papua Barat antara lain Paniai yang tidak ada pelamar sama sekali.
Dengan diberlakukannya perpanjangan waktu pendaftaran di portal SSCASN BKN, Paryono mengatakan jadwal tahapan seleksi berikutnya turut mengalami penyesuaian.
“Perpanjangan waktu pendaftaran berlaku untuk seluruh Instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan PPPK Non-Guru,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi BKN.
Baca juga : Pengujian UU Harus Dibedakan Dengan Kasus Konkret
Adapun tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan diantaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 - 3 Agustus 2021, ditkuti dengan masa sanggah selama 3 (tiga) hari yakni 4 - 6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4 - 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleks! Kompetensi Bidang (SKB), Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” terangnya.
Paryono mengingatkan agar para pelamar tidak menunda menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB. Para pelamar diimbau menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum batas waktu untuk menghindari kesalahan saat proses unggah dokumen karena terburu-buru.
“Jika sudah mantap dengan pilihan \Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran,”tukasnya. (OL-7)
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved