Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
BADAN Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021. Pada portal penerimaan ASN yakni SSCASN BKN, pendaftaran semula berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 diperpanjang menjadi 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB dikarenakan beberapa instansi sepi peminat.
Perubahan jadwal tersebut, ujar Paryono, disampaikan kepada seluruh Peyabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daera melalui Surat BKN Nomor 6201/BKS.04.01/SD/K/202, Senin (19/7). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan perpanjangan pendaftaran calon ASN Tahun 2021 tersebut telah dipublikasikan ke kanal media sosial BKN.
Berdasarkan informasi dari situs BKN, beberapa instansi yang sepi peminat ada di wilayah Papua dan Papua Barat antara lain Paniai yang tidak ada pelamar sama sekali.
Dengan diberlakukannya perpanjangan waktu pendaftaran di portal SSCASN BKN, Paryono mengatakan jadwal tahapan seleksi berikutnya turut mengalami penyesuaian.
“Perpanjangan waktu pendaftaran berlaku untuk seluruh Instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan PPPK Non-Guru,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi BKN.
Baca juga : Pengujian UU Harus Dibedakan Dengan Kasus Konkret
Adapun tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan diantaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 - 3 Agustus 2021, ditkuti dengan masa sanggah selama 3 (tiga) hari yakni 4 - 6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4 - 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleks! Kompetensi Bidang (SKB), Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” terangnya.
Paryono mengingatkan agar para pelamar tidak menunda menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB. Para pelamar diimbau menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum batas waktu untuk menghindari kesalahan saat proses unggah dokumen karena terburu-buru.
“Jika sudah mantap dengan pilihan \Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran,”tukasnya. (OL-7)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi resmi diumumkan oleh sepuluh instansi, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, sudah 484 instansi yang datanya masuk ke BKN.
Peserta dapat mengunduh sertifikat tes PPPK 2024 secara online di laman resmi BKN melalui sertifikat.bkn.go.id .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved