Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA pengguna anggaran (KPA) Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono, mengungkap motif aliran uang sebesar Rp3 miliar dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke advokat kondang Hotma Sitompul. Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial meminta Hotma untuk mendampingi terdakwa anak, NF, dalam kasus pembunuhan anak di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Maret 2020.
Menurut Adi, Hotma menjanjikan untuk memenangkan perkara NF. Namun, definisi menang yang dimaksud yakni memastikan putusan pengadilan untuk merehabilitasi NF di tempat rehabilitasi milik Kemensos. "Artinya kan untuk menang itu minta keputusan pengadilan bahwa terkait rehabilitasi anak harus direhab di Kemensos, bukan diserahkan ke lembaga yang lain," katanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/7).
Adi mengatakan alasan Juliari berkukuh untuk memenangkan perkara NF karena terkait dengan kucuran anggaran pemerintah yang akan masuk ke Kemensos. "Alasannya, kalau direhab di Kemensos nanti anggaran untuk rehab tentang anak itu akan diserahkan ke Kemensos," terang Adi.
"Jadi maksudnya supaya ada anggaran DIPA masuk ke Kemensos? Itulah tujuan sebenarnya di mana Pak Hotma dilibatkan?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi kepada Adi.
"Iya. Saya dapat WA (WhatsApp), menang. Artinya sesuai dengan keinginan atau pembelaan yang diajukan Hotma Sitompul itu," jelas Adi.
NF telah divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Agustus 2020, mantan Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat sempat menjelaskan bahwa NF menjalani pidananya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, yakni Balai Anak Handayani milik Kemensos.
Adi mengatakan saat diminta untuk menyerahkan uang Rp3 miliar ke Hotma, Juliari sempat memberikan kode tiga jari kepadanya. Namun saat itu ia mengira kode tersebut merepresentasikan Rp300 juta. Oleh karena itu, ia mengonfirmasi ulang hal itu ke Juliari.
"(Kode) tiga (jari) itu berapa Pak? Tiga ratus? 'Enggak, Rp3 miliar'," jelas Adi saat menyontohkan percakapannya dengan Juliari.
Dalam persidangan tersebut, Adi sempat mengatakan bahwa Juliari sempat memintanya untuk melakukan negosiasi ke Hotma. Namun, Hotma disebutnya berkukuh di angka Rp3 miliar. "Mungkin sudah komitmen sama A, B, C, D, biayanya memang segitu atau ada pembicaraan sebelumnya," katanya.
Adi menjelaskan uang yang diserahkan ke Hotma berasal dari pengumpulan fee. Uang itu sebelumnya ditampung oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso. Adi memerintahkan rekanannya di Kemensos sekaligus salah satu vendor bansos, yakni Go Erwin untuk mengambil uang ke Joko.
Adapun uang yang telah dipegang Go Erwin tersebut dititpkan melalui Muhammad Ihsan, salah satu pengacara yang mendampingi NF bersama Hotma. Adi menjelaskan Go Erwin menyerahkan uang ke Hotma melalui Ihsan sebesar Rp1,5 miliar sebanyak dua kali.
Dalam dakwaan yang disusun, jaksa KPK menyebut penyerahan uang atas perintah Juliari ke Hotma terjadi sekitar Juli 2020. Sementara dalam persidangan pada Senin (21/6), Hotma yang dihadirkan sebagai saksi secara virtual untuk terdakwa Juliari membantah penerimaan uang sebesar Rp3 miliar.
"Saya hanya baca berita soal itu. Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK. Dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tahu tidak ada yang terima," kata Hotma. (OL-14)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
Diplomat senior Norwegia, Mona Juul, dan suaminya diselidiki polisi terkait hubungan dengan Jeffrey Epstein. Diduga ada aliran dana jutaan dolar dalam warisan.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved