Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA pengguna anggaran (KPA) Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono, mengungkap tiga pola instruksi mantan Mensos Juliari Peter Batubara terkait pengumpulan fee ke para vendor bantuan sosial sembako covid-19 di Jabodetabek. Adi diketahui turut menjadi terdakwa dalam perkara itu bersama Juliari dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso.
"Jadi kan pola perintahnya ada dari Pak Menteri, ke Kukuh (tim teknis Juliari, Kukuh Ariwibowo), ke saya, baru Pak Joko. Ada juga Pak Menteri ke saya dan Kukuh, baru ke Pak Joko. Ada lagi ke saya sama Pak Joko langsung," papar Adi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/7).
Pola pertama yang melibatkan Kukuh sebagai perantara instruksi antara Juliari dan Adi terkait perintah awal mengumpulkan fee operasional ke para vendor. Adi mengaku kaget mendengar perintah tersebut.
"Karena ternyata saya diberi tahu oleh Kukuh kalau ada arahan untuk pengumpulan operasional itu. Jadi awalanya memang dari Pak Kukuh ke saya, kemudian saya sampaikan ke Pak Joko," terang Adi. "Bahasanya (Kukuh), 'Bapake minta Rp10 ribu per kantong'," sambungnya.
Pola instruksi kedua terjadi saat dirinya dipanggil langsung oleh Juliari. Menurut Adi, Kukuh selalu datang saat dirinya menghadap Juliari. Ini terjadi saat dirinya diminta Juliari untuk melaporkan pengumpulan fee dari para vendor. Selain pengumpulan, ia diminta melapor besaran yang telah disetorkan ke Juliari melalui ajudan, sekretaris, maupun Kukuh sendiri.
Adapun pola instruksi ketiga, lanjut Adi, dilakukan Juliari untuk memastikan laporan yang sebelumnya diperintahkan berjalan sesuai ekspektasinya. "Joko diminta untuk membuat laporan. Artinya mencocokkan antara perintah dia (Juliari) dan pelaksanaan. Laporan itu ada dua sisi, sisi penerimaan dan pengeluaran."
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut setidaknya ada dua kali penyetoran uang dari Adi ke Juliari yang melalui Kukuh. Hal itu terungkap saat jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan Adi. Penyerahan pertama terjadi pada Mei 2020 di tahap pertama program bansos sembako.
"Mei 2020, saya menerima uang dari Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,7 miliar yang saya berikan ke Menteri Juliari Peter Baturbara melalui Kukuh, betul?" tanya jaksa Ikhsan Fernandi kepada Adi.
"Iya. Waktu itu Pak Kukuh sudah ada arahan. Pak menteri minta Rp1,7 miliar," jawab Adi.
Penyetoran kedua ke Juliari melalui Kukuh terjadi pada Juni 2020 sebesar Rp2 miliar. Dalam perkara ini, Adi bersama Joko didakwa mengutip fee dari para vendor bansos sembako sebesar Rp10 ribu per paket. Total suap yang diperoleh Juliari mencapai Rp32,482 miliar. (OL-14)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
Diplomat senior Norwegia, Mona Juul, dan suaminya diselidiki polisi terkait hubungan dengan Jeffrey Epstein. Diduga ada aliran dana jutaan dolar dalam warisan.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved