Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) kembali mencetak penyuluh antikorupsi. Melalui metode asesmen jarak jauh (AJJ), LSP-KPK menambah 14 penyuluh antikorupsi kompeten.
"Sertifikasi yang diselenggarakan diikuti oleh total 14 peserta dengan menggunakan jalur pendidikan dan pelatihan (diklat)," kata Ketua LSP-KPK Dian Novianthi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7).
Peserta berasal dari instansi dan komunitas. Mereka berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Inspektorat provinsi, dan kabupaten, serta Komunitas Madrasah Antikorupsi.
Baca juga: Sidang Bansos Covid-19, Ada Uang Titipan untuk Hotma Sitompul
Menurut Dian, para peserta yang mengikuti sertifikasi telah menyiapkan rencana tindak lanjut pascasertifikasi. Tercatat dua peserta akan fokus di lingkup masyarakat dengan sasaran masyarakat dan perangkat desa.
Kemudian, empat peserta di lingkup sekolah dengan sasaran tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tenaga kependidikan, enam peserta di lingkup pemerintah daerah (pemda) dengan sasaran para pejabat struktural dan pegawai pemerintah provinsi.
Lalu, delapan orang lainnya di lingkup kementerian/lembaga dengan sasaran peserta diklat dan pegawai pusdiklat.
"KPK berharap, melalui komitmen dan rencana tindak lanjut yang sudah disampaikan para asesi, akan banyak kegiatan penyuluhan antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan daerah, masyarakat, komunitas maupun sosial media setelah sertifikasi," ujar Dian.
Penyuluh antikorupsi adalah proses pemberian sertifikat pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif. Kegiatan ini dilakukan melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Antikorupsi.
Sejak 2017, KPK sudah mencetak 1.516 Penyuluh Antikorupsi. Para peserta yang dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi berkontribusi di lingkungan kerja masing-masing. (OL-1)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo mewakili 10 amici lainnya menyampaikan isi amicus curiae.
Pemkot Bandung telah melibatkan TNI-Polri dalam pendidikan karakter, sehingga pendidikan antikorupsi menjadi target selanjutnya untuk diadopsi menjadi muatan lokal.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved