Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ADVOKAT bernama Muhammad Ihsan mengungkap adanya titipan uang untuk Hotma Sitompul dalam sidang lanjutan perkara bansos covid-19. Hal itu disampaikan Ihsan saat menjadi saksi untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan bahwa dirinya bersama tim pernah menjadi kuasa hukum terdakwa anak berinisial NF dalam perkara pembunuhan pada 2020. Belakangan, kasus tersebut menarik perhatian mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang meminta untuk menambahkan tim Hotma sebagai pengacara tambahan.
Saat perkara tersebut sudah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ihsan menyebut dirinya dan Hotma datang ke kantor Kementerian Sosial (Kemensos). Ketika tidak bisa menemui Juliari, keduanya pun menghadap Adi Wahyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Umum.
"Apakah saksi mengetahui terdakwa Adi Wahyono mempersiapkan sejumlah uang untuk penangan perkara bersama timnya Pak Hotma?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ikhsan Fernandi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/7).
Baca juga: Gugatan Ganti Rugi Bansos Jadi Asa Warga Tuntut Keadilan
"Saya enggak ingat. Saya waktu itu lebih banyak menyerahkan semua urusan Kemensos ke Pak Hotma," jawab Ihsan.
Dalam pertemuan tersebut, Ihsan juga menyebut ada seorang pria, namun dia lupa namanya. Ihsan mengatakan bahwa Adi menyuruhnya untuk ikut bersama pria tersebut, yang akan menitipkan uang kepadanya untuk Hotma. Belakangan diketahui, pria yang dimaksud Ihsan adalah salah satu vendor bansos sembako bernama Go Erwin.
"Ya ikut aja, 'Nanti ada titipan', kata Pak Adi," lanjut Ihsan.
Ihsan menyebut bahwa titipan uang yang dibungkus dalam kantong berwarna cokelat itu diserahkan di rumah Go Erwin. Setelah menerima titipan tersebut, Ihsan langsung menyerahkannya ke kantor Hotma. Jaksa KPK menyebut bahwa uang titipan itu berjumlah US$34.300 sesuai dengan tanda terima.
Baca juga: Bansos Tunai PPKM Darurat Berpotensi Timbulkan Petty Corruption
Menurut Ihsan, titipan uang untuk Hotma sudah berlangsung dua kali. Seperti titipan sebelumnya, uang tersebut diambil di kediaman Go Erwin. Kali ini, uang dalam pecahan rupiah diletakkan dalam kantong. Ditanyai perihal jumlah titipan, dia mengaku tidak mengingatnya. "Kantongnya lebih gede yang kedua," pungkasnya.
Sementara itu, Adi yang diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Ihsan, langsung membenarkan soal penyerahan uang sebanyak dua kali di rumah Go Erwin. Namun, dia menyebut bahwa Ihsan tidak jujur soal jumlah uang yang dititipkan ke Hotma.
"Sebetulnya saudara saksi sangat tahu persis. Karena di kesepakatan awal pertemuan kami, Pak Menteri dan Pak Hotma sudah ada kesepakatan fee Rp3 miliar," jelas Adi.
Dalam perkara ini, Adi bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso didakwa mengutip fee dari para vendor bansos sembako sebesar Rp10 ribu per paket. Adapun total suap yang diperoleh Juliari mencapai Rp32,482 miliar.(OL-11)
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Penyidik menetapkan Edi sebagai tersangka ada bukti yang ditemukan saat mengembangkan perkara. KPK akan membuka lengkap semua buktinya dalam persidangan nanti.
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved