Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bansos Tunai PPKM Darurat Berpotensi Timbulkan Petty Corruption

Dhika Kusuma Winata
06/7/2021 17:35
Bansos Tunai PPKM Darurat Berpotensi Timbulkan Petty Corruption
Warga menunjukkan uang bansos tunai di Kantor Pos Dumai, Riau.(Antara)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah mewaspadai potensi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di masa PPKM darurat. ICW menilai bansos tunai masih memiliki peluang untuk terjadinya korupsi kecil (petty corruption). Seperti, pungutan liar (pungli) di tingkat bawah.

"Korupsi kecil-kecilan atau petty corruption sangat mungkin terjadi di daerah. BST itu secara regulasi memang disalurkan melalui kantor pos. Tapi, untuk daerah terpencil masih disalurkan melalui kepala desa atau lurah," tutur peneliti ICW Almas Sjafrina dalam diskusi virtual, Selasa (6/7).

Sejak penyaluran bansos pada 2020, ICW menerima banyak laporan pungutan liar atau pemotongan dengan beragam modus. Laporan mengenai pungli biasanya terjadi di tingkat bawah perangkat pemerintahan daerah, seperti desa dan kelurahan.

Baca juga: Atasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Salurkan Bansos Tunai

"Di salah satu kecamatan di daerah Sumenep (Madura), jumlah pungutan liarnya mencapai ratusan ribu. Dengan modus pembuatan dokumen kependudukan pengganti KTP dan KK. Masyarakat mau tidak mau akhirnya membayar untuk dapat bansos," imbuh Almas.

ICW juga menyarankan agar penyaluran bansos tunai diperbaiki. Di tengah lonjakan kasus covid-19, penyaluran bansos secara langsung di kantor pos juga perlu diatur lebih baik. Sehingga, tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi penularan covid-19.

Baca juga: Presiden Perintahkan Perawatan Covid-19 di Asrama Haji Dimulai Lusa

"Kami sangat merekomendasikan Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan ini lebih aman kepada warga. Mungkin bisa mencontoh di Jawa Timur dalam memberikan bansos tunai. Itu diatur waktunya, ada jadwalnya. Jadi, lebih diatur sehingga kerumunan terminimalkan," pungkasnya.

Pemberian bansos tunai juga dinilai minim potensi korupsi besar, dibandingkan bansos sembako yang pengadaannya sangat rawan diselewengkan. Meski pemerintah pusat sudah menggelontorkan bantuan secara tunai, ICW menyoroti masih adanya tren daerah yang memberikan bansos sembako.

Apalagi dalam situasi darurat, pengadaan bansos berbentuk barang dilakukan penunjukan langsung tanpa tender. Tidak hanya sembako, ICW juga menyebut pengadaan lain terkait penanganan covid-19 juga rawan penyelewengan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya