Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berdampak pada beberapa sektor. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial siap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Risma dalam keterangan resmi, Minggu (4/7).
Untuk besaran BST yang akan diberikan, yakni Rp300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan kepada warga pada awal bulan. Sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.
Baca juga: Bulog Jamin Stok Beras Aman Selama PPKM Darurat
"Warga akan menerima Rp600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," tegas Risma.
Untuk target penyaluran per bulan, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin. Tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah diclearkan dalam rapat," imbuhnya.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat, PLN Gulirkan Stimulus Listrik
Persoalan data itu disebabkan nama yang tercantum dalam data bank tidak sama dengan data milik Kementerian Sosial, yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka. Seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," jelas Risma.
Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himbara. “Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini. Kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata dia.
Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran Kementerian Sosial. Sebab, ada tambahan anggaran dari pusat untuk dua bulan, yaitu pada Mei dan Juni sebanyak Rp2,3 triliun. “Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp3 triliun,” tandasnya.(OL-11)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Untuk itu, Ombudsman Jakarta meminta Pemprov bisa memberikan bansos yang lebih baik kepada warga selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemprov DKI Jakarta masih mengikuti arahan pemerintah pusat terkait BST yakni hanya diberikan empat kali masing-masing sekali di empat bulan.
Dinas Sosial DKI membuka layanan pengaduan terhadap warga yang menemukan pelanggaran.
SPRI memastikan ratusan keluarga tersebut belum menerima jenis bansos apapun selama pandemi covid-19. Aduan itu pun sudah disampaikan ke Dinsos DKI Jakarta.
BST di Jakarta memang terbagi dua yakni yang diberikan oleh Pemprov DKI berasal dari APBD DKI dan diberikan oleh PT Pos Indonesia yang berasal dari APBN.
JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved