Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dukung PPKM Darurat, PLN Gulirkan Stimulus Listrik

M. Iqbal Al Machmudi
04/7/2021 14:15
Dukung PPKM Darurat, PLN Gulirkan Stimulus Listrik
Ilustrasi pekerja memasang jaringan kabel ke tower milik PLN.(Antara)

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial periode Juli-September 2021.

Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa PPKM darurat untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak covid-19. Kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, Minggu (4/7).

Baca juga: Dukung Sentra Vaksinasi, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik

PLN berharap stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif. Serta, meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19. Berdasarkan surat Kementerian ESDM, untuk stimulus periode Juli- September 2021, besarannya pelanggan dengan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA).

Lalu, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50%, dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. "Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial," imbuh Bob.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca juga: Ini Sektor yang Masih Dibuka Selama PPKM Darurat

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan WhatsApp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” pungkasnya.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis. Itu dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sepanjang April 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Adapun pada Juli-September 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,33 triliun untuk stimulus listrik.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya