Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima permohonan gugatan ganti rugi warga terkait bantuan sosial sembako covid-19 yang dilayangkan ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Hakim Ketua yang memeriksa perkara tersebut, Muhammad Damis, mempersilakan dua advokat yang mewakili 18 korban dugaan korupsi pengadaan bansos untuk masuk dan duduk di samping jaksa penuntut umum.
Hal itu terjadi setelah hakim persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli a de charge yang diajukan penasihat hukum Juliari rampung. Salah satu kuasa hukum warga, yakni Nelson Nikodemus, langsung berdiri sebelum Damis mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan. Ia pun menjelaskan keinginannya untuk menyampaikan permohonan gugatan warga yang telah didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Silakan masuk ke sini. Kami sudah pelajari," kata Damis di ruang sidang, Senin (5/7).
Damis menyampaikan kepada Juliari yang mengikuti sidang secara virtual dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, bahwa pihaknya telah menerima permohonan 18 warga. Adapun pokok permohonan itu ingin menggabungkan perkara tipikor yang membelit Juliari dengan perkara gugatan ganti rugi berdasarkan ketentuan Pasal 98 KUHAP.
Meskipun telah diterima di ruang persidangan, majelis hakim menyatakan kelengkapan administrasi dua kuasa hukum warga belum lengkap. Selain Nelson, satu advokat lain ialah Ahmad Fauzi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Oleh sebab itu, Damis menyampaikan pihaknya belum bisa meneruskan permohonan gugatan ke Juliari yang ditempatkan sebagai tergugat.
"Saya tidak minta tanggapan dari terdakwa dan tim penasihat hukumnya. Karena secara formal, kuasa yang hadir saat sekarang belum memenuhi seluruh persyaratan," ujarnya.
Kendati demikian, Damis meminta kuasa hukum warga tidak perlu khawatir. Sebab, batas akhir pengajuan gugatan berdasar aturan yakni sebelum JPU membacakan tuntutan. Sementara dalam rangkaian persidangan Juliari, JPU dan penasihat hukum Juliari sama-sama masih akan mengajukan satu saksi lagi.
"Kami akan meneliti dulu apakah memenuhi syarat untuk ikut dalam penggabungan perkara ini atau tidak. Tapi ini ada permohonan, kami proses. Nanti berdasarkan ketentuan Pasal 98, caranya bukan dengan putusan sela, tapi dengan penetapan," pungkas Damis.
Sementara itu, penasihat hukum Juliari mengajukan pakar hukum keuangan publik Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang sebagai ahli meringankan. Dalam persidangan, Dian menjelaskan bahwa pengguna anggaran di kementerian memiliki delapan kewenangan berdasarkan UU Keuangan Negara. Sementara dalam UU Perbendaharaan Negara ada 10 kewenangan.
"Wewenang tersebut yakni menyusun anggaran di kementerian/lembaganya dan menyusun daftar isian pelaksanaan anggaran, merencanakan, serta menetapkan pejabat perbendaharaan dan kuasa pengguna anggaran, serta menetapkan pengeluaran uang dan akibat beban dalam APBN," paparnya.
Namun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018, Pengguna Anggaran hanya disisakan dua kewenangan. Sementara kewenangan lain didelegasikan ke Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. "Wewenag-wewenang itu akhirnya hanya tersisa dua di Pengguna Anggaran, yaitu menetapkan menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran dan menetapkan menunjuk Pejabat Perbendaharaan," terang Dian.
Dalam perkara yang menjeratnya, Juliari sebagai Pengguna Anggaran di Kementerian Sosial didakwa telah menerima suap dari para vendor bansos sembako dengan total mencapai Rp32,482 miliar. Adapun suap tersebut dikumpulkan oleh PPK program bansos sembako, Matheus Joko Santoso, dan KPA pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Adi Wahyono. Kedua anak buah Juliari itu diketahui juga turut diseret ke meja hijau. (OL-14)
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved