Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Jokowi-Jusuf Kalla, Ignasius Jonan dipilih menjadi komisaris perusahaan penyediaan jasa teknolgi informasi terkemuka.
Dia dipercaya menjadi komisaris di PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC). Hal itu disampaikan Jonan dalam akun instagram-nya @ignasius.jonan.
"A new journey. 29 Juni 2021, saya ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Anabatic Tbk," tulis Jonan, Kamis (1/7).
Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia mengaku jabatan tersebut merupakan hal baru karena belum pernah terjun memimpin perusahaan di bidang teknologi.
Baca juga : PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal
"Ladang baru bagi saya yang tidak pernah memimpin bisnis teknologi informasi di dalam karir saya selama ini dan semoga saya bisa berkontribusi dengan segala pengalaman dan perjalanan saya sebelumnya," sebut Jonan.
Pria kelahiran 1963 itu memiliki sederet pengalaman kerja, baik di level menteri maupun perusahaan besar. Johan pernah ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan periode 2014 hingga 2016.
Dia juga dipercaya PT Unilever Indonesia Tbk sebagai komisaris Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Unilever pada Jumat (24/7/2020). (OL-2)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Langkah Presiden Prabowo Subianto membenahi BUMN perlu disertai dengan perombakan jajaran komisaris yang diisi oleh kader partai politik
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
ISTANA merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved