Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19.
Menurut Gus Muhaimin, PPKM darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah agar laju penyebaran Covid-19 bisa segera terkendali. Meski begitu, dia mengingatkan implementasi kebijakan ini harus dioptimalkan.
"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Pastikan Akses Pangan Selama Penerapan PPKM Darurat
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut PPKM Darurat terlambat diterapkan oleh pemerintah. Menurut Gus Muhaimin, tidak ada kata terlambat dalam penanganan wabah. Terlebih sejak virus ini pertama kali teridentifikasi, ahli virus dan dokter di Indonesia dan dunia telah berusaha keras.
"Tidak ada kata terlambat, pokoknya maju terus. Kita melihat sendiri pemerintah, para tenaga kesehatan, aparat dan semuanya sudah sungguh-sungguh mencegah Covid-19 ini," tutur Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin mengingatkan upaya keras pemerintah agar corona tidak menjangkiti lebih banyak rakyat Indonesia harus terus dilakukan dan di-support. Di samping itu, lanjut Gus Muhaimin, kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 dari Pemerintah Pusat tidak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah serta support dari masyarakat.
"Pimpinan daerah yang menentukan kesuksesan PPKM Darurat, di samping dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat," tutur Gus Muhaimin.
Di lain sisi, Gus Muhaimin mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan ini dan tetap patuh protokol kesehatan secara ketat. Dia menegaskan esensi kebijakan ini adalah membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.
"Kesadaran masyarakat untuk taat prokes tentu saja yang utama. PPKM Darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," tukasnya.
PPKM Darurat diketahui lebih membatasi kegiatan masyarakat hingga pelaku usaha. Pusat perbelanjaan seperti mal ditutup, dan WFH diberlakukan 100% bagi perkantoran di sektor nonesensial. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved