Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PRAKTISI hukum Dendy Finsa menanggapi Novel Baswedan dan para pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN dan melapor ke sejumlah instansi. Dendy menilai, banyak honorer di Kementerian dan lembaga negara lainnya yang juga tak lolos menjadi ASN meski telah bekerja cukup lama.
"Saya kira teman-teman lain model guru atau apa-apa itu juga semua dia juga bisa melakukan lapor-melapor begitu juga karena dia gak dilulus-luluskan sebagai ASN," ujar Dendy dalam keterangannya dikutip Rabu (23/6)
"Kan banyak juga yang ga lulus-lulus itu di kementerian-kementerian, pemerintahan, provinsi, pemda, macam-macam gitu, di daerah juga. Kalau ga lolos berarti bisa juga melakukan itu," sambung dia.
Dendy lantas membandingkan para pegawai yang tak lolos menjadi ASN itu dengan 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan. Menurutnya, para pegawai yang tak lolos menjadi ASN di instansi lain tersebut namanya tak sebesar Novel Baswedan.
"Apa karena mereka sebagai pegawai kecil, tidak pernah muncul di media?," ucap dia.
Lebih lanjut, Dendy menilai permasalahan ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, Dendy juga menampik jika hal ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Sumber masalahnya saya kira itu ada di BKN. Kalau pelanggaran HAM saya sih belum lihat itu di pelanggaran HAM, karena masih banyak pembuktiannya yang harus dilakukan," kata Dendy.
Dia pun mempersilakan Novel dkk melakukan gugatan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, Dendy menyebut polemik ini menyita konsentrasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Saya kira penting buat sahabat-sahabat mengawasi ini. Regulasinya, dan lain-lain, sehingga tak terjadi begini. Gara-gara ada TWK ini sehingga polemiknya jadi begini. Bahwa ada tugas KPK untuk mencegah tindakan pidana korupsi, memberantas korupsi, itukan ada tugas KPK yang sangat besar," tutur dia.
Diketahui, pada Senin (24/5) Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tak lulus TWK itu menyambangi Komnas HAM. Mereka juga telah mengadukan masalah ini ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Mahkamah Konstitusi.
Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Beberapa perwakilan yang ikut serta bersama Novel, ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujarnako, serta Penyidik utama KPK Harun Al Rasyid.
Komnas HAM pun telah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan polemik ini. Mulai dari pegawai yang tak lulus TWK, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan KPK yang menjabat saat ini. (OL-13)
Baca Juga: BKN Ungkap Diklat Bela Negara Pegawai KPK Bisa Sampai 13 Minggu
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penghargaan yang diterima Kota Soto berlandaskan pada kecepatan dan ketepatan dalam usulan kenaikan pangkat sesuai dengan periode dan ketentuan yang berlaku.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi resmi diumumkan oleh sepuluh instansi, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, sudah 484 instansi yang datanya masuk ke BKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved