Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kasus ASABRI, Kejagung Periksa Enam Petinggi Perusahaan MI

Tri Subarkah
22/6/2021 18:52
Kasus ASABRI, Kejagung Periksa Enam Petinggi Perusahaan MI
Gedung ASABRI.(MI/ Susanto.)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam petinggi perusahaan manajer investasi (MI) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan keenam petinggi MI antara lain berinisial HL selaku Direktur Utama PT Pasific 2000 Sekuritas, T selaku Direktur Utama PT Equity Sekuritas Indonesia, dan LPH selaku Direktur Utama Universal Broker Sekuritas.

Tiga lainnya yakni MAS selaku Direktur Utama PT Mahakarya Artha Sekuritas, OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas, dan MR selaku Direktur Utama PT Bina Artha Sekuritas. "Para saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT ASABRI," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6).

Selain keenam petinggi MI tersebut, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa tiga lainnya sebagai saksi. Ketiganya ialah AAL selaku sales agen PT Lotus Andalan Sekuritas Indonesia serta JA dan FJS selaku wiraswasta. Leonard menyebut ketiganya diperiksa terkait klarifikasi blokir single investor identificaion (SID).

"Pemeriksaan saksi digunakan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," terang Leonard.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah menjelaskan pihaknya sedang berkonsentrasi untuk membidik calon tersangka baru dalam rasuah yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019. Menurutnya, calon tersangka baru ASABRI bisa berasal dari korporasi maupun perorangan.

"Yang jelas di ASABRI ini ada PR (pekerjaan rumah), menentukan kembali siapa yang kita lihat memang terkait dengan kerugian negara yang terjadi di ASABRI. Nah itu bisa pihak orang dan pihak korporasi," kata Febrie, Selasa (15/6) malam.

Sejauh ini, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam rasuah ASABRI yang merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun. Dua di antaranya yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat turut terlibat dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya sebelumnya.

Sementara tujuh tersangka lain ialah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri selaku Dirut ASABRI 2011-2016; Letjen (Purn) Sonny Widjaya selaku Dirut ASABRI 2016-2020; Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014; Hari Setiono selaku Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019; Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017; Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan; dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik