Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada istilah lockdown untuk instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Seiring peningkatan kasus positif covid-19, masing-masing instansi pemerintah serta perkantoran swasta diminta menyesuaikan pengaturan kerja pegawai dengan kondisi tersebut.
Ia lebih lanjut mengatakan pemerintah tetap berpegang pada Surat Edaran (SE) PAN-RB Nomor 67/2021, tidak mengenal istilah lockdown karena implikasinya sangat luas sekali. Pemerintah mengedepankan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Dalam SE itu dimungkinkan bagi pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga, 75% atau lebih karyawannya kerja dari rumah sebagaimana kondisi daerah dan kondisi perkantoran," ujar Tjahjo, mengutip wawancara yang ditayangkan di stasiun televisi swasta, Jumat (18/6) malam.
Ia menegaskan meskipun ada pembatasan jumlah pegawai, pelayanan terhadap masyarakat dipastikan tetap berjalan. Ia mencontohkan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak meliburkan pegawai. "Pelayanan terhadap masyarakat tetap jalan berkaitan dengan perizinan memberikan kemudahan buat masyarakat," tuturnya.
Disampaikannya, meskipun ada daerah yang masuk kategori zona merah (tinggi risiko penularan) seperti DKI Jakarta, ASN diminta tetap produktif demi memberikan pelayanan bagi masyarakat. Tetapi, imbuhnya, ASN tetap menerapkan protokol kesehatan apabila tidak bekerja dari rumah.
"Soal kementerian/lembaga maupun swasta, seandainya sudah pada posisi mengkhawatirkan kami serahkan pada kementerian/lembaga termasuk swasta untuk memutuskan mau 75% atau 95% kerja di rumah silakan. Tapi tidak menggunakan istilah lockdown," tukasnya. (OL-14)
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai gaji ke-13 dan ke-14 ASN dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung pada Januari 2025.
Saat ini Kemenpan-RB memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah daerah.
Kementerian PAN-Rebiro juga telah membuat skenario, bahwa bila tower apartemen diisi dengan berbagi kamar/ sharing, maka akan bisa dipindahkan 3.200 ASN pada bulan Oktober
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved