Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada istilah lockdown untuk instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Seiring peningkatan kasus positif covid-19, masing-masing instansi pemerintah serta perkantoran swasta diminta menyesuaikan pengaturan kerja pegawai dengan kondisi tersebut.
Ia lebih lanjut mengatakan pemerintah tetap berpegang pada Surat Edaran (SE) PAN-RB Nomor 67/2021, tidak mengenal istilah lockdown karena implikasinya sangat luas sekali. Pemerintah mengedepankan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Dalam SE itu dimungkinkan bagi pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga, 75% atau lebih karyawannya kerja dari rumah sebagaimana kondisi daerah dan kondisi perkantoran," ujar Tjahjo, mengutip wawancara yang ditayangkan di stasiun televisi swasta, Jumat (18/6) malam.
Ia menegaskan meskipun ada pembatasan jumlah pegawai, pelayanan terhadap masyarakat dipastikan tetap berjalan. Ia mencontohkan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak meliburkan pegawai. "Pelayanan terhadap masyarakat tetap jalan berkaitan dengan perizinan memberikan kemudahan buat masyarakat," tuturnya.
Disampaikannya, meskipun ada daerah yang masuk kategori zona merah (tinggi risiko penularan) seperti DKI Jakarta, ASN diminta tetap produktif demi memberikan pelayanan bagi masyarakat. Tetapi, imbuhnya, ASN tetap menerapkan protokol kesehatan apabila tidak bekerja dari rumah.
"Soal kementerian/lembaga maupun swasta, seandainya sudah pada posisi mengkhawatirkan kami serahkan pada kementerian/lembaga termasuk swasta untuk memutuskan mau 75% atau 95% kerja di rumah silakan. Tapi tidak menggunakan istilah lockdown," tukasnya. (OL-14)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Kemenpan-RB tengah berdiskusi mengenai gaji ke-13 dan ke-14 ASN dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
MenpanRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses perpindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung pada Januari 2025.
Saat ini Kemenpan-RB memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah daerah.
Kementerian PAN-Rebiro juga telah membuat skenario, bahwa bila tower apartemen diisi dengan berbagi kamar/ sharing, maka akan bisa dipindahkan 3.200 ASN pada bulan Oktober
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved