Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan pengiriman 11 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural, yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke wilayah Timur Tengah.
Hal itu terjadi saat Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (17/6) lalu di daerah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Adapun 11 CPMI yang akan dikirimkan ke Timur Tengah, dijanjikan pekerjaan dengan upah tinggi dan kemudahan dalam mengurus prosesnya. Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan waspada, jika ada pihak yang merayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah. Apalagi, untuk bekerja ke luar negeri sebagai PLRT di kawasan Timur Tengah.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penyelundup Calon TKI Ilegal di Batubara
"Pastikan bahwa informasi penempatan PMI ke luar negeri didapatkan atau diklarifikasi sebelumnya melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) provinsi dan kabupaten/kota setempat," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dalam keterangan resmi, Jumat (18/6).
"Para pencari kerja juga dapat mengakses karir hub melalui aplikasi Sisnaker, yang tersedia pada smartphone android. Untuk mencari segala informasi ketenagakerjaan," imbuhnya.
Koordinator PPMI Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia Ridho Amrullah menungkapkan sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwasanya, terdapat CPMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Baca juga: BP2MI Antisipasi Kepulangan Ribuan Pekerja Migran
“Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke Irak dan Uni Emirat Arab, yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua,” papar Rindho.
Ridho menyebut 11 CPMI tidak dilengkapi dokumen persyaratan, sehingga membuat pelindungan mereka menjadi rentan. Adapun 11 CPMI berasal dari berbagai daerah, yaitu Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga dan Cilegon.
Menurut Ridho, rencana pengiriman CPMI ke luar negeri melanggar Keputusan Menaker Nomor 260 Tahun 2015. “Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap UU Nomor 18 Tahun 2017. Pemerintah melarang pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah untuk sektor domestik dan rumah tangga,” tukasnya.(OL-11)
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved