Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan pengiriman 11 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural, yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke wilayah Timur Tengah.
Hal itu terjadi saat Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (17/6) lalu di daerah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Adapun 11 CPMI yang akan dikirimkan ke Timur Tengah, dijanjikan pekerjaan dengan upah tinggi dan kemudahan dalam mengurus prosesnya. Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan waspada, jika ada pihak yang merayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah. Apalagi, untuk bekerja ke luar negeri sebagai PLRT di kawasan Timur Tengah.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penyelundup Calon TKI Ilegal di Batubara
"Pastikan bahwa informasi penempatan PMI ke luar negeri didapatkan atau diklarifikasi sebelumnya melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) provinsi dan kabupaten/kota setempat," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dalam keterangan resmi, Jumat (18/6).
"Para pencari kerja juga dapat mengakses karir hub melalui aplikasi Sisnaker, yang tersedia pada smartphone android. Untuk mencari segala informasi ketenagakerjaan," imbuhnya.
Koordinator PPMI Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia Ridho Amrullah menungkapkan sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwasanya, terdapat CPMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Baca juga: BP2MI Antisipasi Kepulangan Ribuan Pekerja Migran
“Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke Irak dan Uni Emirat Arab, yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua,” papar Rindho.
Ridho menyebut 11 CPMI tidak dilengkapi dokumen persyaratan, sehingga membuat pelindungan mereka menjadi rentan. Adapun 11 CPMI berasal dari berbagai daerah, yaitu Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga dan Cilegon.
Menurut Ridho, rencana pengiriman CPMI ke luar negeri melanggar Keputusan Menaker Nomor 260 Tahun 2015. “Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap UU Nomor 18 Tahun 2017. Pemerintah melarang pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah untuk sektor domestik dan rumah tangga,” tukasnya.(OL-11)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved