Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

ICW Tuding KPK Bohongi Pegawai

Candra Yuri Nuralam
17/6/2021 07:11
ICW Tuding KPK Bohongi Pegawai
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 30 permintaan pembukaan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Lembaga Antikorupsi itu langsung minta persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pembukaan hasil tes itu.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tengah membohongi pegawainya.

Menurut ICW, Lembaga Antikorupsi itu tidak butuh izin BKN untuk memberikan hasil TWK ke pegawai.

Baca juga: Dalami Ongkos Ekspor Benur, Hakim Tegur Inkonsistensi Terdakwa

"ICW mengingatkan kepada Plt juru bicara KPK (Ali Fikri) untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait hasil TWK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis (17/6).

Kurnia mengatakan KPK telah menerima dokumen hasil TWK pada 27 April 2021. Hal itu diketahui dari informasi resmi yang dipampang dalam laman daring Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Jadi, justru aneh ketika disebutkan KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," ujar Kurnia.

Lembaga Antikorupsi itu diminta tidak berbohong untuk berikan hasil TWK ke pegawai. Hal itu dinilai bisa menimbulkan persepsi buruk di kalangan masyarakat.

"Ketidakjujuran KPK dalam memberikan hasil TWK kepada pegawai semakin menguatkan dugaan publik bahwa tes itu hanya akal-akalan saja untuk menyingkirkan pegawai KPK," tutur Kurnia.

Sebelumnya, sebanyak 30 permintaan pembukaan hasil TWK masuk melalui pejabat pengelola informasi dan data (PPID) KPK.

Lembaga Antikorupsi itu mengklaim tidak bisa sembarangan memberikan data soal TWK. KPK harus berkoordinasi dengan BKN terlebih dahulu. BKN harus tahu permintaan itu dan memberikan restu sebelum KPK memberikan data tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya