Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
HAKIM ketua yang mengadili perkara rasuah ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur, Albertus Usada, menegur Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe. Teguran dilayangkan saat Albertus menggali kesaksian Siswadhi mengenai ongkos ekspor benur.
Albertus mulanya menyoalkan pembagian PLI dan ACK terkait ongkos pengangkutan udara sebesar Rp1.800. Menurut Siswadhi, yang juga salah satu terdakwa rasuah ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan, PLI mengantongi Rp300 dan Rp1.500 dibagi ke ACK.
Mendengar jawaban Siswadhi, Albertus pun menyangsikannya. Sebab, kesaksian Siswadhi berbeda dengan dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dakwaannya, jaksa menyebut PLI memperoleh untung Rp350 sementara ACK Rp1.450.
"Mana ini yang benar? Dalam dakwaan itu Rp350 PLI, Rp1.450 adalah ACK. Ini kok ada versi lain, Rp1.500 plus Rp300? Bagaimana ini? Mana yang pasti ini?" tanya Albertus di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6).
"Rp1.450 (ACK) plus Rp300 (PLI)," jawab Siswadhi.
"Rp1.500 plus 300 atau Rp350 plus Rp1.450?" tanya Albertus lagi.
Usai dicecar hakim, Siswadhi lantas meneguhkan diri dengan mengubah keterangannya sesuai dengan surat dakwaan. Mendengar inkonsistensi Siswadhi, Albertus langsung menegurnya.
Sebab, ia sebelumnya pernah memimpin persidangan untuk terdakwa penyuap kasus tersebut, yaitu Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito. "Kami terikat di sana (perkara Suharjito). Ini kok malah versi lain, bagaimana itu? saya pertegas ini jangan sampai nanti berubah-ubah," tegas Albertus.
"Jangan dibilang nanti hakimnya mencla-mencle. Putusan ini begini, putusan itu begini, beda. Nanti dibaca akademisi malu kami itu," tandasnya.
Dalam kasus ekspor BBL, PT ACK disebut menampung keuntungan dari uang yang disetor para eksportir BBL. Jaksa meyakini bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menempatkan dua nominee dalam kepengurusan dan kepemilikan saham di PT ACK.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, PT ACK memperoleh keuntungan bersih lebih dari Rp38 miliar selama Juni sampai November 2020. Dari angka itu, sebanyak Rp24,625 miliar masuk ke rekening nominee Edhy. (OL-14)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
KOMITMEN mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan dukungan nyata bagi para pelaku UMKM ditampilkan BRI dalam kegiatan pelatihan ekspor tahun 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
Sebanyak 54 ton kopi asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi diekspor ke Tiongkok melalui skema Sistem Resi Gudang (SRG),
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beri fasilitas kawasan berikat ke PT Long Well untuk dorong ekspor, investasi Rp690 M, dan serapan 16.700 tenaga kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved