Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Skor Antikorupsi Indonesia Tahun Ini Meningkat

Candra Yuri Nuralam
16/6/2021 06:48
Skor Antikorupsi Indonesia Tahun Ini Meningkat
Ilustrasi(Dok MI)

BADAN Pusat Statistik (BPS) memberikan skor 3,84 untuk indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2021. Skor itu meningkat 0,04 poin dibanding tahun sebelumnya.

"Skor IPAK 2021 dikategorikan sangat antikorupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu (16/6).

Ipi mengatakan skor IPAK maksimal ada pada angka lima. Skor IPAK akan berbahaya jika ada pada angka nol sampai 1,25.

Baca juga: Kejagung Selisik Kasus Impor Emas dari Singapura

Ada dua hal yang menjadi tolak ukur IPAK pada 2021. Pertama, kata Ipi, terkait dengan persepsi dan penilaian masyarakat terhadap bentuk perilaku korupsi yang dianggap lumrah oleh masyarakat.

"Kedua, mengukur pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya," ujar Ipi.

KPK mengaku senang dengan skor tahun ini. Apalagi, mendapatkan peningkatan angka dari empat tahun sebelumnya.

"IPAK 2021 terjadi peningkatan pada persepsi masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai antikorupsi khususnya pada lingkup keluarga dan komunitas, serta terkait pengalaman lainnya," tutur Ipi.

Lembaga Antikorupsi bakal memacu kinerja usai mendapatkan skor IPAK yang bagus. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan publik yang jauh dari kata korupsi.

"KPK akan terus mendorong pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi dengan mewujudkan aparatur negara dan masyarakat yang berintegritas," tegas Ipi.

KPK juga berharap skor IPAK itu bisa membuat pejabat negara makin anti dengan kata korupsi. Lembaga Antikorupsi butuh komitmen para pejabat untuk membuat Indonesia bebas dari sikap koruptif.

"KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menolak gratifikasi, penyuapan, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan," kata Ipi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya