Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) memberikan skor 3,84 untuk indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2021. Skor itu meningkat 0,04 poin dibanding tahun sebelumnya.
"Skor IPAK 2021 dikategorikan sangat antikorupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu (16/6).
Ipi mengatakan skor IPAK maksimal ada pada angka lima. Skor IPAK akan berbahaya jika ada pada angka nol sampai 1,25.
Baca juga: Kejagung Selisik Kasus Impor Emas dari Singapura
Ada dua hal yang menjadi tolak ukur IPAK pada 2021. Pertama, kata Ipi, terkait dengan persepsi dan penilaian masyarakat terhadap bentuk perilaku korupsi yang dianggap lumrah oleh masyarakat.
"Kedua, mengukur pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya," ujar Ipi.
KPK mengaku senang dengan skor tahun ini. Apalagi, mendapatkan peningkatan angka dari empat tahun sebelumnya.
"IPAK 2021 terjadi peningkatan pada persepsi masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai antikorupsi khususnya pada lingkup keluarga dan komunitas, serta terkait pengalaman lainnya," tutur Ipi.
Lembaga Antikorupsi bakal memacu kinerja usai mendapatkan skor IPAK yang bagus. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan publik yang jauh dari kata korupsi.
"KPK akan terus mendorong pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi dengan mewujudkan aparatur negara dan masyarakat yang berintegritas," tegas Ipi.
KPK juga berharap skor IPAK itu bisa membuat pejabat negara makin anti dengan kata korupsi. Lembaga Antikorupsi butuh komitmen para pejabat untuk membuat Indonesia bebas dari sikap koruptif.
"KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menolak gratifikasi, penyuapan, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan," kata Ipi. (OL-1)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo mewakili 10 amici lainnya menyampaikan isi amicus curiae.
Pemkot Bandung telah melibatkan TNI-Polri dalam pendidikan karakter, sehingga pendidikan antikorupsi menjadi target selanjutnya untuk diadopsi menjadi muatan lokal.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved