Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Muhammad Syafii Nasution mengakui adanya pemberian pengerjaan paket pengadaan sembako ke anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus senilai Rp54 miliar lebih.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan Syafii yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ihsan sempat mendatanginya dan menyampaikan maksud untuk ikut mengerjakan paket pengadaan bantuan bencana covid-19 di Direktorat PSKBA.
"Saat itu saya langsung menyatakan siap dan mengiyakan permintaan beliau, dikarenakan saya mengetahui saudara Ihsan Yunus memang sangat dekat dengan Pak Menteri Juliari Peter Batubara dan saya juga mengetahui saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan Pak Menteri," kata jaksa KPK Ikhsan Fernandi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/6).
Keterangan tersebut dibenarkan Syafii. Dalam BAP-nya, Syafii juga mengatakan langsung memanggil anak buahnya, yakni Matheus Joko Santoso dan Beni untuk langsung mengurus proses administrasi paket-paket pengadaan Ihsan. Adapun paket milik Ihsan dioperasikan oleh Agustri Yogasmara dan Iman Ikram.
"Selanjutnya saudara Ihsan Yunus mendapatkan paket sebesar Rp54.430.150.000," ungkap Ikhsan.
"Saat itu saya sudah melaporkan ke atasan saya langsung Pepen Nazarudin selaku Dirjen Limjansos tekrait dengan permintaan paket dari saudara Ihsan Yunus. Pepen selanjutnya memerintahkan saya untuk ikuti saja karena beliau orangnya menteri," lanjutnya.
"Betul," aku Syafii.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Titipan Sing$48 Ribu dari Juliari
Peket tersebut terdiri dari pengadaan cairan desinfektan terkait covid-19 dan sembako. Untuk pengadaan bansos sembako di Direktorat PSKBA, Ihsan mendapatkan 115 ribu paket yang dikerjakan PT Siber Teknologi Nusantara. Adapun nilai total keseluruhan pengerjaan paket mencapai Rp23 miliar.
Kendati demikian, Syafii mengaku tidak mengetahui jika Ihsan juga mendapatkan kuota paket pengadaan bansos sembako di Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS). Diketahui, Juliari terlibat dalam rasuah pengadaan sembako covid-19 Jabodetabek di PSKBS.
"Pernah enggak saksi dengar selain mengerjakan di PSKBA, (Ihsan) ada mengerjakan 400 ribu paket yang dioperatori Yogas (Agustri Yogasmara) dan Iman Ikram?" tanya jaksa KPK Mohamad Nur Azis.
"Tidak tahu," tandas Syafii.
Sebelumnya, Matheus yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos covid-19 di Direktorat PSKBS menyebut Ihsan mengkoordinir 400 ribu paket sembako dari 1,9 juta paket. Selain Ihsan, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP lainnya, yakni Herman Hery juga mendapatkan kuota 1,9 juta paket.
"Dari total 1,9 juta paket per tahap, di situ ada pembagian satu juta paket informasinya dikoordinir oleh Pak Herman Hery, kemudian yang 400 ribu paket dikoordinir oleh Pak Ihsan Yunus, kemudian 200 ribu paket direkomendasi oleh Pak Juliari sendiri, 300 ribu disampaikan untuk pada waktu itu istilahnya Bina Lingkungan," jelas Matheus, Senin (7/6). (P-5)
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Penyidik menetapkan Edi sebagai tersangka ada bukti yang ditemukan saat mengembangkan perkara. KPK akan membuka lengkap semua buktinya dalam persidangan nanti.
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved