Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI berencana melakukan autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong pada Senin (14/6) besok. Diketahui, Helmud meninggal dunia dalam dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar pada Rabu (9/6) lalu.
"Penyidik dan dokter forensik hari ini berangkat ke Sangihe, proses autopsi dijadwalkan besok," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, Minggu (13/6).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa autopsi akan dilakukan di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, karena tenaga ahli forensik untuk bedah mayat sudah tersedia di sana. Sehingga, penyelidikan perkara akan diambilalih oleh penyidik tingkat Mabes Polri.
Baca juga: Lion Air Ungkap Kronologi Wafatnya Wakil Bupati Sangihe di Pesawat
Sementara ini, Bareskrim Polri masih melakukan asistensi selama proses penyelidikan. Andi menyebut pihaknya segera menentukan langkah lebih lanjut setelah mendapat hasil autopsi. Dengan begitu, saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait proses penyelidikan.
"Autopsi akan dilakukan di Kabupaten Sangihe, bekerja sama dengan tenaga medis daerah setempat. Seharusnya ada fasilitas RSUD di sana," imbuh Andi.
Baca juga: Warga Hadang Kendaraan Pengangkut Batubara di Lahat
Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menuturkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk menguak penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe. “Dirtipidum sudah koordinasi dengan Dirkrimum Sulsel dan Sulut. Kapolda Sulut juga sudah koordinasi dengan saya, melaporkan kondisi riwayat kesehatan almarhum,” papar Agus saat dihubungi.
Sebelumnya, Helmud diduga meninggal karena terkena serangan jantung saat berada di pesawat. Namun, kematian di udara akibat serangan jantung dinilai janggal oleh sejumlah aktivis. Mengingat, Helmud dikenal tegas menolak izin tambang emas di wilayah Sangihe.(OL-11)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri Jenderal Hoegeng, wafat pada usia 100 tahun di RS Bhayangkara Polri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved