Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kisruh TWK Pegawai KPK Diprediksi Akan Turunkan IPK

Dhika kusuma winata
08/6/2021 14:05
Kisruh TWK Pegawai KPK Diprediksi Akan Turunkan IPK
ktivis Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gertak) Kalimantan Barat menolak segala bentuk pelemahan KPK(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

TRANSPARENCY International Indonesia (TII) memprediksi kisruh alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak ke Indeks Persepsi Korupsi (IPK). IPK Indonesia yang pada 2020 sudah tercatat melorot diperkirakan akan kembali turun.

"Saya khawatir bahwa tahun depan Corruption Perception Index (IPK) kita akan turun. Mudah-mudahan tidak turun karena untuk stagnan saja akan sulit. Kemungkinan besar akan turun tapi ini baru prediksi mudah-mudahan prediksi saya salah," kata Sekjen TII Danang Widoyoko dalam konferensi pers daring, Selasa (8/6).

Menurut Danang, IPK Indonesia pada 2020 dinyatakan melorot disebabkan sejumlah faktor yang salah satunya revisi undang-undang. Di tengah keraguan publik setelah berlakunya undang-undang baru, kata dia, sebenarnya ada sinyal-sinyal positif dengan pengungkapan beberapa kasus besar seperti korupsi bansos yang menyeret Menteri Sosial.

Namun, Danang mengatakan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK yang berlarut-larut ini bakal berdampak pada IPK. Buntut polemik di KPK itu juga diyakini akan berimbas pada persepsi masyarakat terhadap komisi antirasuah.

Baca juga: Pimpinan KPK Mangkir, Komnas HAM Imbau Firli CS Kooperatif

"Satu dampak pukulan terberat adalah persepsi publik terhadap KPK. Pasti akan turun drastis kita belum tahu survei-survei karena lembaga-lembaga survei yang kredibel belum mengeluar surveinya tapi saya bisa menduga bahwa kemudian persepsi publik KPK akan turun drastis," ucapnya.

Tak hanya soal persepsi, kisruh alih status pegawai KPK juga dikhawatirkan akan berdampak pada SDM khususnya bidang penindakan. Pasalnya, kata Danang, sejumlah penyidik dan penyelidik andalan yang mengusut kasus besar terancam diberhentikan lantaran tak lolos TWK.

"Dampak terbesar dari TWK atau alih fungsi pegawai ini adalah persepsi publik yang akan turun dan juga kemampuan penindakan KPK. Sehingga ke depan KPK kapasitasnya akan berkurang, kemampuannya akan berkurang," kata Danang.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya