Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM menyatakan masih mendalami laporan yang dibuat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Seperti diketahui, Firli dilaporkan oleh ICW terkait kasus penyewaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.
"Sedang didalami dumas (pengaduan masyarakat) berkaitan yang dilaporkan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (4/6).
Namun, Argo belum dapat membeberkan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim.
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan penelitian terhadap informasi yang diadukan oleh ICW.
Sebelumnya, ICW melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses penyewaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK telah memutuskan Firli melanggar etik atas penggunaan helikopter pada September 2020.
Eks Kabaharkam Polri itu dijatuhi hukuman ringan berupa teguran tertulis II yang berlaku selama enam bulan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan yang disampaikan Firli ketika sidang etik dengan Dewas," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6).
Wana menduga bahwa harga helikopter yang digunakan oleh Firli telah mendapat diskon dari vendor. Dalam hal ini, helikopter itu disewakan seharga Rp7 juta untuk satu jam pemakaian. Firli mengaku menggunakan helikopter tersebut dalam waktu empat jam.
Artinya, ada sekitar Rp30,8 juta yang dibayarkan oleh Firli kepada penyedia layanan helikopter itu.Namun, Wana menyebut pihaknya menduga harga tersebut tak sesuai dengan yang seharusnya. Pihaknya terus mengumpulkan dan mencari data sekunder melalui penyedia jasa penerbangan lain untuk helikopter jenis yang sama.
"Bahwa harga sewanya per jam, yaitu US$ 2.750 atau sekitar Rp39,1 juta. Jika kami total, itu ada sebesar Rp172,3 juta yang harusnya dibayar Firli," ujarnya.
Maka, ICW menduga pimpinan lembaga antirasuah itu mendapatkan diskon harga sebesar Rp141 juta dari beda harga yang dibayarkan dengan harga yang sesungguhnya.
Setelah mengonfirmasi sembilan perusahaan penyedia layanan jasa penerbangan, Wana menyebut salah satu perusahaan bersedia membeberkan informasi secara detail terkait teknis harga penyewaan helikopter. (OL-8)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved