Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (persero) periode 2008-2013 berinisal AL. AL ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan proses pengalihan izin usaha pertambangan batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
AL langsung ditahan setelah penyidik Gedung Bundar memeriksanya pada Rabu (2/6). Selain AL, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjunak mengatakan tersangka lain adalah HW selaku Direktur Operasional PT Antam, BM selaku Mantan Direktur Utama PT Indonesia Cold Resources (ICR) tahun 2008-2014, dan MH selaku Komisaris PT Tamarona Mas Internasional (TMI) tahun 2009 sampai sekarang.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, telah ditetapkan enam orang tersangka. Hari ini yang hadir empat tersangka, dua orang tidak hadir, yang pertama tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICW dan tersangka NT pihak penjual sahal atau Direktur PT CPSP," kata Leonard di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/6).
Leonard menjelaskan tersangka BM melakukan akuisisi PT TMI yang memiliki izin usaha pertambangan batubara di Sarolangun dalam rangka mengejar ekspansi akhir tahun PT ICR. Namun, setelah mendapatkan hasil laporan site visit dari saksi A, tersangka BM melakukan pertemuan dengan tersangka MT selaku penjual pada November 2010 sebesar Rp92,5 miliar meskipun dilakukan due diligence.
Baca juga : Bareskrim Ungkap Investasi Bodong Berkedok Obligasi Asing
PT ICR lantas meminta tambahan modal sebesar Rp150 miliar kepada PT Antam yang merupakan pemilik usaha peruasahaan tersebut. Adapun penambahan modal itu disetujui berdasarkan keputusan direksi tanggal 4 Januari 2011 tanpa melalui kajian menyeluruh.
"Dengan tidak dilakukannya kajian internal oleh PT Antam secara komprehensif, ditemukan bahwa SK Bupati Sarolangun tentang persetjuuan peningkatan izin usha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT TMI diduga fiktif," jelas Leonard.
Berdasarkan perhitungan auditor Kantor Akuntan Publik Pupung Heru, perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp92,5 miliar. Para tersangka dikenai Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 2 jo 18 UU Pemberantasan Tipikor. (OL-7)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved