Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (persero) periode 2008-2013 berinisal AL. AL ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan proses pengalihan izin usaha pertambangan batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
AL langsung ditahan setelah penyidik Gedung Bundar memeriksanya pada Rabu (2/6). Selain AL, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjunak mengatakan tersangka lain adalah HW selaku Direktur Operasional PT Antam, BM selaku Mantan Direktur Utama PT Indonesia Cold Resources (ICR) tahun 2008-2014, dan MH selaku Komisaris PT Tamarona Mas Internasional (TMI) tahun 2009 sampai sekarang.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, telah ditetapkan enam orang tersangka. Hari ini yang hadir empat tersangka, dua orang tidak hadir, yang pertama tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICW dan tersangka NT pihak penjual sahal atau Direktur PT CPSP," kata Leonard di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/6).
Leonard menjelaskan tersangka BM melakukan akuisisi PT TMI yang memiliki izin usaha pertambangan batubara di Sarolangun dalam rangka mengejar ekspansi akhir tahun PT ICR. Namun, setelah mendapatkan hasil laporan site visit dari saksi A, tersangka BM melakukan pertemuan dengan tersangka MT selaku penjual pada November 2010 sebesar Rp92,5 miliar meskipun dilakukan due diligence.
Baca juga : Bareskrim Ungkap Investasi Bodong Berkedok Obligasi Asing
PT ICR lantas meminta tambahan modal sebesar Rp150 miliar kepada PT Antam yang merupakan pemilik usaha peruasahaan tersebut. Adapun penambahan modal itu disetujui berdasarkan keputusan direksi tanggal 4 Januari 2011 tanpa melalui kajian menyeluruh.
"Dengan tidak dilakukannya kajian internal oleh PT Antam secara komprehensif, ditemukan bahwa SK Bupati Sarolangun tentang persetjuuan peningkatan izin usha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT TMI diduga fiktif," jelas Leonard.
Berdasarkan perhitungan auditor Kantor Akuntan Publik Pupung Heru, perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp92,5 miliar. Para tersangka dikenai Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 2 jo 18 UU Pemberantasan Tipikor. (OL-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penjurian babak final yang melibatkan para praktisi pertambangan dan akademisi
Hasil Tambang Terbesar di Indonesia : minyak bumi, batu bara, timah, dan emas.
DIREKTUR PT Kutama Mining Indonesia (KMI) yang diduga melarikan diri dan mangkir dari panggilan polisi, telah ditangkap pekan lalu di Kalimantan Tengah melalui operasi senyap kepolisian.
ORGANISASI pemuda dan mahasiswa dari Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) bersama dengan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara menggelar kegiatan pasar rakyat.
PP Presisi menjalankan langkah strategis guna mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah dibagi menjadi 3 pilar, sosial, lingkungan, dan pendidikan.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved