Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Firli Bantah TWK ALat Singkirkan Pegawai Tertentu

Cahya Mulyana
01/6/2021 20:15
Firli Bantah TWK ALat Singkirkan Pegawai Tertentu
Prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi ASn yang disiarkan secara virtual(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah isu bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menyingkirkan 75 pegawai yang tidak lulus TWK, termasuk Penyidik Senior Novel Baswedan. Semua proses alih status pegawai berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Saya agak heran ada kalimat ada upaya menyingkirkan. Saya katakan tidak ada upaya menyingkirkan siapapun," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/6). 

Dia menjelaskan, tahapan TWK diikuti oleh 1.351 pegawai KPK. Seluruhnya mengikuti asesmen dengan menggunakan instrumen, modul, pertanyaan dan waktu pengerjaan yang sama. 

Hasil akhirnya, kata dia, sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 75 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS). "Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai kriteria sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme dan sesua prosedur," ujarnya.

Lima pimpinan KPK tidak memiliki niat untuk menyingkirkan pegawai tertentu melalui proses TWK. Hasil akhir proses alih status pegawai berdasarkan kemampuan masing-masing pegawai.

Baca juga : Ketua KPK: Koruptor Pengkhianat Pancasila

"Hasil akhir memang ada yang tidak memenuhi syarat dan ada yang memenuhi syarat. Jadi tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun. Kami pimpinan tidak ada satupun niat untuk menyingkirkan seseorang. Tapi hasil TWK adalah hasil sendiri," paparnya.

Dari 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dalam asesmen TWK, sebanyak 1.271 pegawai dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN pada Selasa (1/6). Setelah prosesi pelantikan ini, kata Firli, para pegawai yang telah berstatus ASN akan mengikuti pembekalan. 

"Tindak lanjut terhadap 1.271 pegawai yang lulus dan telah dilantik menjadi ASN pada tanggal 1 Juni 2021 adalah akan dilakukan orientasi dalam rangka pembekalan sebagai ASN, orientasi tersebut akan dikoordinasikan selanjutnya oleh KPK RI kepada LAN RI," kata Firli.

Sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyebut TWK merupakan alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah ditarget sebelumnya. Hal ini disampaikan lantaran dari 75 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, 24 di antaranya akan dibina, sementara 51 lainnya dinilai tidak dapat dibina. 

"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel dalam keterangannya, Selasa (25/5) malam. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya