Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak terburu-buru melakukan pengangkatan 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lembaga Antikorupsi disebut masih punya banyak waktu.
"Ada waktu dua tahun sebenarnya yang diatur di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai batas waktu pegawai KPK menjadi ASN tersebut," kata mantan juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan video, Minggu (30/5).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disahkan pada Oktober 2019. KPK masih punya waktu lima bulan untuk memproses alih status pegawai.
Baca juga: Ini Alasan Hari Pancasila Dipilih untuk Lantik Pegawai KPK
Waktu itu dinilai pas untuk memikirkan nasib 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan.
"Pegawai KPK adalah salah satu pondasi penting pemberantasan korupsi melalui KPK itu bisa dilakukan," ujar Febri.
Febri menilai KPK 'kecepetan' jika melakukan pengangkatan pegawai pada 1 Juni 2021. Dia juga meminta KPK menghargai seluruh proses protes pegawai karena dibebastugaskan yang sedang diajukan di beberapa instansi terkait.
"Ditunggu dulu hasil dari berbagai lembaga yang sedang menjalankan tugas mereka," tutur Febri.
Pimpinan KPK juga diminta tidak gegabah dalam melakukan pelantikan pegawainya. Menurut Febri, salah langkah bisa membuat masyarakat memberikan stigma negatif ke KPK.
"Tidak perlu tergesa-gesa karena hal itu justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa proses alih status ini digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus besar," ucap Febri. (OL-1)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved