Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLEMIK tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses pengangkatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara harus dihentikan. Menurut pengamat politik Boni Hargens polemik TWK dapat menganggu kinerja komisi antirasuah tersebut.
"Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini. Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah," kata Boni dalam keterangan resminya yang diterima oleh Media Indonesia, Sabtu (29/5).
Menurut Boni, polemik TWK terjadi karena ada sekolompok pihak yang tidak menerima hasil tes yang dilakukan oleh KPK karena dinyatakan tidak lolos. Polemik semakin besar karena ada narasi dengan tidak mengakui tim asesor di dalam tes itu.
"Jadi, yang membuat polemik ini berlanjut, kan, kelompok yang tidak menerima keputusan tim asesor. Padahal sudah jelas disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya," tutur Boni.
Dia justru berharap pelaksanaan TWK yang dilakukan oleh KPK terhadap para pegawainya juga dilaksanakan di instansi-instansi lain.
"TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis," ujar Boni.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto. Dia menilai polemik tentang TWK para pegawai KPK harus segera diakhiri. Jika tidak, tentu dapat menganggu kinerja lembaga antirasuah itu.
"Jadi begini, memang ini akhirnya jadi liar. Jadi perang opini. Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," tutur dia.
KPK, kata eks aktivis 1998 itu masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti menyelesaikan perkara pengadaan bansos wilayah Jabodetabek pada 2020.
"Jadi KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. Ini KPK sudah lumayan terganggu. Korupsi bansos kita tahu sampai hari ini tidak ada tersangka baru," ungkap Satyo.
Menurut dia, pegawai yang tidak lulus TWK bisa berkarya di tempat lain. Tentunya dengan membawa semangat memberantas rasuah di tanah air.
"Kalau mereka itu, kan, non-ASN, mereka bisa bekerja di institusi lain, di lembaga lain. Artinya dengan kapasitas mereka, mereka punya kewajiban moral mengingkatkan semangat pemberantasan korupsi di tempat lain," pungkanya. (OL-8)
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved