Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta agar pembangunan jalan tol di Indonesia yang masih berlangsung hingga saat ini dapat lebih memperhatikan mutu. Menurutnya, masyarakat hari ini belum benar-benar bisa menikmati jalan tol dengan nyaman dikarenakan banyak fasilitas umum (fasum) dari jalan tol yang tidak berfungsi dengan baik.
Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR meninjau pembangunan tol Cimanggis-Cibitung di Jawa Barat yang diproyeksikan selesai pada pertengahan tahun 2022, Kamis (27/5/2021).
Ia menuturkan, banyaknya jalan bergelombang dan berlubang, serta minimnya fasilitas keamanan semisal CCTV dan pembatas jalan seringkali menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bebaskan Lahan Proyek Tanggul Sungai Ciujung
“Kita harap (pembangunan tol) juga memperhatikan mutu, karena kebanyakan jalan tol di Indonesia ini masih banyak yang tidak memperhatikan mutu. Terutama tingkat gelombang jalan itu sendiri. Maka itu juga menjadi perhatian-perhatian Anggota Komisi V DPR RI. Mudah-mudahan apa yang menjadi pemikiran Anggota bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait,” terang Ridwan.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, pembangunan jalan yang saat ini sedang berlangsung harus didesain dengan sangat apik seperti jalan tol JORR yang ia sebut sebagai keberhasilan produk jalan tol. Sedangkan saat ini menurutnya berbeda karena fisik tol tidak sesuai dengan tarif tol yang dibebankan kepada masyarakat. Sehingga harapannya, pemerintah dapat segera memperbaiki fasum untuk kelancaran mobilisasi masyarakat.
Baca juga: Cetak Laba Bersih Rp501 M, Jasa Marga Tak Bagikan Deviden
“Ini kan bertentangan. Di satu sisi ada sebuah keinginan pemerintah dalam hal ini membangun tol untuk kelancaran mobilisasi masyarakat, tapi justru kadangkala tol itu tidak memberi solusi yang baik malah justru memberi kemacetan. Itu mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti itu. Sehingga ini harus segera diperbaiki demi kelancaran bersama,” jelasnya.
Tidak lupa, ia juga mengapresiasi pembangunan tol Cimanggis-Cibitung karena dianggapnya bisa meningkatkan perputaran perekonomian masyarakat ibukota dan kota penyangga.
“Akses ini diharapkan jadi mesin pendorong utama investasi. Untuk itu, tol ini harus bisa menjadi solusi dalam mengurangi kepadatan Tol Cikampek dan Tol JORR,” tandas legislator dapil Sulawesi Tenggara itu. (RO/OL-09)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Masyarakat yang hendak bepergian pada akhir pekan ini untuk memantau pergerakan arus lalu lintas melalui aplikasi Travoy.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved