Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak 2021 yang diperingati pada Rabu (26/5).
Dari 1.078 penerima RK Waisak, 1.066 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 145 orang menerima remisi 15 hari, 587 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 206 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 128 narapidana. Sementara itu, 12 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.
Baca juga: Status 51 Pegawai KPK Diminta Tunggu Penyelidikan Komnas HAM
Ia juga memastikan di tengah pandemi covid-19, hak-hak narapidana, seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dll, tetap dilayani.
“Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran. Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” harap Reynhard.
Sementara itu, pemberian RK Waisak 2021 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp633.165.000 dengan rincian Rp624.495.000 dari 1.066 narapidana penerima RK I dan Rp8.670.000 dari 12 narapidana penerima RK II.
Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Waisak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 221 orang, Kanwil Kemenkumham Banten sebesar 153 orang, dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berjumlah 140 orang.
“Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Fakta yang tidak kalah penting adalah anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” tutur Reynhard.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama : Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.
Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 18 Mei 2021, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.824 orang dengan rincian narapidana sebanyak 211.418 orang dan tahanan sebesar 52.406 orang. (RO/OL-1)
Ratusan orang narapidana itu telah disodorkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, sebagai pihak yang berwenang mengabulkan atau menolak usulan remisi tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan di tempatnya dari 132 warga binaan yang beragama Kristen, hanya 93 orang yang mendapatkan remisi khusus Natal.
Dari ratusan narapidana yang mendapat remisi, sembilan di antaranya mendapat remisi bebas. Umumnya, mereka pelaku kasus pencurian dan judi.
Sebelumnya, anak raja dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Senin (2/5) ini, dia pun mendapatkan remisi khusus Lebaran.
Kepala LP Salemba Kelas II A, Yosafat Rizanto menjelaskan di LP Salemba Kelas II A terdapat 1.806 warga binaan yang mendapat remisi dan 16 di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi juga diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian rutan.
Mengubah diri menjadi lebih sadar, baik hati, dan bijaksana.
Ritual Thudong dilakukan biksu atau bhante dengan berjalan kaki dari Thailand menuju Candi Borobudur di Jawa Tengah untuk merayakan Waisak.
Populasi umat Buddha terbanyak berada di negara-negara dengan Asia Tenggara.
Umat Budha harus menjadi sadar menjaga pikiran, ucapan dan tindakan penuh cinta serta welas asih kepada sesama makhluk hidup
Perayaan Waisak menjadi tempat memanjatkan doa agar toleransi tetap terjaga dalam kehidupan bermasyarakat
Pengamanan dilakukan secara penuh dan menyeluruh agar umat yang beribadah merasa aman dan nyaman
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved