Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MEMPERINGATI Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha yang tersebar di berbagai lapas dan rutan se-Jawa Timur.
Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-708.PK.05.04, PAS-709.PK.05.04, dan PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025. Seluruh narapidana penerima remisi mendapatkan RK I yaitu pengurangan masa pidana sebagian. Tidak terdapat narapidana yang memperoleh RK II atau langsung bebas pada momen Waisak tahun ini.
"Remisi ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap hak beragama narapidana, serta apresiasi atas perilaku baik dan kesungguhan mereka dalam menjalani pembinaan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.
Para penerima remisi tersebar di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Yaitu Lapas Kelas I Surabaya lima orang, Lapas Kelas I Malang empat orang, Rutan Kelas I Surabaya tiga orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang tiga orang, Lapas Banyuwangi tiga orang, Lapas Pemuda Madiun dua orang dan beberapa UPT lainnya masing-masing satu orang
RK diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
“Pemberian remisi ini juga mencerminkan komitmen kami dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif dan sistem pemasyarakatan yang humanis,” kata Kadiyono.
Pemberian RK Hari Raya Keagamaan merupakan salah satu hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi ini rutin diberikan dalam peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Waisak.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik, serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum. (E-2)
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
SEBAGIAN besar kaum perempuan percaya, bra yang baik dapat mendukung penampilan di dada, membantu meredakan sakit punggung, dan mencegah payudara kendur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved