Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan keputusan terkait nasib 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dari 75 pegawai, 24 pegawai akan diberi kesempatan menjalani tes lagi berupa pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.
"Yang 24 orang mungkin bulan Juli dilakukan pembinaan. Kemudian kalau yang bersangkutan memenuhi syarat itu diangkat menjadi ASN, kalau tidak ya enggak bisa (diangkat)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/5).
Keputusan itu dihasilkan dari rapat koordinasi KPK, BKN, Kemenpan-RB, Kemenkumham, Lembaga Administrasi Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Rapat di kantor BKN itu turut dihadiri semua pimpinan KPK, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Alexander menjelaskan dalam rapat itu dibeberkan hasil TWK 75 pegawai yang tak memenuhi syarat. Dari hasil pemetaan asesor atau penguji TWK, hanya 24 yang dinilai masih bisa dilakukan pembinaan untuk menjadi ASN. Untuk selanjutnya,
Baca juga : KPK akan Lantik 1.271 ASN di Hari Lahir Pancasila
Adapun 51 pegawai yang dinyatakan tak bisa menjadi ASN itu karirnya bakal berakhir. Hanya saja, mereka masih tetap bekerja di KPK sampai 1 November mendatang sesuai ketentuan peralihan status di UU KPK.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander tanpa membeberkan nama-namanya.
Sementara itu, sebanyak 1.271 pegawai yang sebelummya sudah dinyatakan lolos TWK akan segera dilantik menjadi ASN. Rencananya, pelantikan digelar pada 1 Juni mendatang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
"Ada 1.274 yang lolos atau memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, tetapi 1 orang mengundurkan diri, 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat. Sehingga yang nanti 1 Juni akan dilantik menjadi ASN 1.271 orang," kata Alexander. (OL-7)
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved