Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERLEPAS dari pandemi Covid-19, peredaran narkoba lintas batas dan penyalahgunaannya tetap menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia. Pembatasan perjalanan dan perpindahan barang tidak mampu meredam produksi dan peredaran narkoba, baik dari luar kawasan ASEAN, maupun dari dalam kawasan ke luar.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa pengungkapan dan penangkapan oleh BNN maupun Polri. Tercatat, lebih dari 1 ton narkotika tipe Methampethamine telah disita BNN sepanjang 2021 ini. Di samping itu, Polri juga telah menangkap jaringan Sindikat Iran yang bertanggung jawab atas penyelundupan 1,2 ton narkoba melalui laut.
Demikian disampaikan Anggota BKSAP DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo pada Sidang Tahunan ke-4 Organisasi Parlemen se-ASEAN mengenai Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (AIPACODD), yang berlangsung secara daring dengan Brunei Darussalam sebagai tuan rumahnya pada Senin (24/5/2021).
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan upaya menghentikan peredaran narkoba dalam situasi pandemi, negara-negara ASEAN agar tidak lengah dan meningkatkan kerjasama antar negara, utamanya dalam bidang operasi lintas batas bersama, maupun dalam berbagi informasi.
Lebih jauh disampaikan politikus PDI-Perjuangan itu, parlemen memiliki peran penting dalam mendukung upaya lembaga-lembaga eksekutif dalam menghentikan peredaran narkoba, melalui pelaksanaan tugas-tugas parlemen seperti menyusun legislasi, melakukan monitoring serta menentukan anggaran.
Oleh sebab itu DPR RI mendorong langkah-langkah yang lebih tegas dan kebijakan yang lebih ketat khususnya dalam mencegah peredaran narkoba tidak hanya di ranah publik pada umumnya, tetapi juga di lembaga pemasyarakatan. DPR RI juga meminta agar pemerintah segera menyusun draf amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk memberikan wewenang lebih bagi BNN sebagai lembaga negara yang berwenang, agar dapat lebih terlibat dalam upaya pencegahan.
Usulan-usulan yang diajukan oleh DPR RI pun diakomodir oleh sidang dan dimasukan ke dalam resolusi tahun ini, terutama yang terkait dengan Konvensi Narkotika 1961 Pasal 39 mengenai penerapan ketentuan nasional yang lebih ketat. Pasal tersebut mengakui hak negara anggota untuk menerapkan jenis hukuman berdasarkan penilaian sendiri terhadap seberapa bahayanya sebuah zat yang termasuk dalam Narkoba.
Usulan ini diajukan oleh DPR RI menanggapi maraknya kontroversi terkait dihapusnya Canabis dari Article IV (sangat berbahaya) Konvensi Narkotika 1961, untuk kemudian dipindahkan dalam Article I (berisiko tinggi jika disalahgunakan). Usulan tersebut penting dalam rangka mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia, khususnya terkait peredaran narkoba. (RO/OL-09)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved