Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TERLEPAS dari pandemi Covid-19, peredaran narkoba lintas batas dan penyalahgunaannya tetap menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia. Pembatasan perjalanan dan perpindahan barang tidak mampu meredam produksi dan peredaran narkoba, baik dari luar kawasan ASEAN, maupun dari dalam kawasan ke luar.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa pengungkapan dan penangkapan oleh BNN maupun Polri. Tercatat, lebih dari 1 ton narkotika tipe Methampethamine telah disita BNN sepanjang 2021 ini. Di samping itu, Polri juga telah menangkap jaringan Sindikat Iran yang bertanggung jawab atas penyelundupan 1,2 ton narkoba melalui laut.
Demikian disampaikan Anggota BKSAP DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo pada Sidang Tahunan ke-4 Organisasi Parlemen se-ASEAN mengenai Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (AIPACODD), yang berlangsung secara daring dengan Brunei Darussalam sebagai tuan rumahnya pada Senin (24/5/2021).
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan upaya menghentikan peredaran narkoba dalam situasi pandemi, negara-negara ASEAN agar tidak lengah dan meningkatkan kerjasama antar negara, utamanya dalam bidang operasi lintas batas bersama, maupun dalam berbagi informasi.
Lebih jauh disampaikan politikus PDI-Perjuangan itu, parlemen memiliki peran penting dalam mendukung upaya lembaga-lembaga eksekutif dalam menghentikan peredaran narkoba, melalui pelaksanaan tugas-tugas parlemen seperti menyusun legislasi, melakukan monitoring serta menentukan anggaran.
Oleh sebab itu DPR RI mendorong langkah-langkah yang lebih tegas dan kebijakan yang lebih ketat khususnya dalam mencegah peredaran narkoba tidak hanya di ranah publik pada umumnya, tetapi juga di lembaga pemasyarakatan. DPR RI juga meminta agar pemerintah segera menyusun draf amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk memberikan wewenang lebih bagi BNN sebagai lembaga negara yang berwenang, agar dapat lebih terlibat dalam upaya pencegahan.
Usulan-usulan yang diajukan oleh DPR RI pun diakomodir oleh sidang dan dimasukan ke dalam resolusi tahun ini, terutama yang terkait dengan Konvensi Narkotika 1961 Pasal 39 mengenai penerapan ketentuan nasional yang lebih ketat. Pasal tersebut mengakui hak negara anggota untuk menerapkan jenis hukuman berdasarkan penilaian sendiri terhadap seberapa bahayanya sebuah zat yang termasuk dalam Narkoba.
Usulan ini diajukan oleh DPR RI menanggapi maraknya kontroversi terkait dihapusnya Canabis dari Article IV (sangat berbahaya) Konvensi Narkotika 1961, untuk kemudian dipindahkan dalam Article I (berisiko tinggi jika disalahgunakan). Usulan tersebut penting dalam rangka mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia, khususnya terkait peredaran narkoba. (RO/OL-09)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved