Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JAKSA penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Trada Alam Minera berinisial SH.
Perusahaan tersebut diketahui milik tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri Heru Hidayat.
"Saksi diperiksa mengenai keterkaitan PT Graha Resources, perusahaan yang beneficial owner-nya adalah tersangka HH dengan PT Trada Maritime yang kemudian berubah nama menjadi PT Trada Alam Minera," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (18/5).
Selain SH, penyidik juga memeriksa lima orang lainnya sebagai saksi. Dua di antaranya masih terkait dengan Heru, yaitu AP dan AK selaku nomine dalam pengurusan perusahaan-perusahaan milik Heru.
Saksi lain yang diperiksa adalah WW dan TAW yang masing-masing bertindak selaku Direktur dan Direktur Uama PT Asia Raya Kapital. Ia dimintai keterangannya terkait enam sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Prima Jaringan. Prima Jaringan diketahui merupakan perusahaan yang dipimpin tersangka Lukman Purnomosidi.
Selain itu, Custodian Service Head PT Bank Mega Tbk berinisial DPS juga diperiksa sebagai saksi untuk kepentingan yang sama.
"Saksi diperiksa terkait enam SHGB atas nama PT Prima Jaringan yang digunakan seabgai aset jaminan untuk menerbitkan sukuk Mudarabah I Prima Jaringan," terang Leonard.
Penyidik Korps Adhyaksa juga memeriksa seorang ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAK) berinisial AD. Ia dimintai keahliannya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan terhadap Heru maupun dua tersangka lainnya, yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
"Sementara untuk tersangka yang diperiksa adalah tersangka IWS (Ilham W Siregar) selaku Kadiv Investasi PT ASABRI periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017," ungkap Leonard.
Menurut Leonard, Ilham diperiksa untuk menggali aset-aset tindak pidana korupsi P Tricore dan PT Dana Lingkar. Ilham disebut sebagai beneficial owner kedua perusahaan tersebut. Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi aliran dana dari rekening Ilham.
"Tersangka (Ilham) diperiksa oleh tim jaksa penyidik di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten," pungkasnya. (OL-8)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved