Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Trada Alam Minera berinisial SH.
Perusahaan tersebut diketahui milik tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri Heru Hidayat.
"Saksi diperiksa mengenai keterkaitan PT Graha Resources, perusahaan yang beneficial owner-nya adalah tersangka HH dengan PT Trada Maritime yang kemudian berubah nama menjadi PT Trada Alam Minera," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (18/5).
Selain SH, penyidik juga memeriksa lima orang lainnya sebagai saksi. Dua di antaranya masih terkait dengan Heru, yaitu AP dan AK selaku nomine dalam pengurusan perusahaan-perusahaan milik Heru.
Saksi lain yang diperiksa adalah WW dan TAW yang masing-masing bertindak selaku Direktur dan Direktur Uama PT Asia Raya Kapital. Ia dimintai keterangannya terkait enam sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Prima Jaringan. Prima Jaringan diketahui merupakan perusahaan yang dipimpin tersangka Lukman Purnomosidi.
Selain itu, Custodian Service Head PT Bank Mega Tbk berinisial DPS juga diperiksa sebagai saksi untuk kepentingan yang sama.
"Saksi diperiksa terkait enam SHGB atas nama PT Prima Jaringan yang digunakan seabgai aset jaminan untuk menerbitkan sukuk Mudarabah I Prima Jaringan," terang Leonard.
Penyidik Korps Adhyaksa juga memeriksa seorang ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAK) berinisial AD. Ia dimintai keahliannya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan terhadap Heru maupun dua tersangka lainnya, yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
"Sementara untuk tersangka yang diperiksa adalah tersangka IWS (Ilham W Siregar) selaku Kadiv Investasi PT ASABRI periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017," ungkap Leonard.
Menurut Leonard, Ilham diperiksa untuk menggali aset-aset tindak pidana korupsi P Tricore dan PT Dana Lingkar. Ilham disebut sebagai beneficial owner kedua perusahaan tersebut. Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi aliran dana dari rekening Ilham.
"Tersangka (Ilham) diperiksa oleh tim jaksa penyidik di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten," pungkasnya. (OL-8)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved