Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dilaporkan ke Dewas Terkait TWK, Ini Kata Pimpinan KPK

Dhika Kusuma Winata
18/5/2021 17:18
Dilaporkan ke Dewas Terkait TWK, Ini Kata Pimpinan KPK
Ilustrasi petugas membersihkan logo KPK di gedung.(Antara)

LIMA pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan sejumlah pegawai ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, mereka dituding melanggar etik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pimpinan menghormati langkah sejumlah pegawai tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke Dewas KPK.

"Kami menghargai laporan dari pegawai. Selanjutnya kami memasrahkan kepada Dewas, sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan, baik prosedur maupun substansi. Apakah benar yang diadukan merupakan pelanggaran etik," ujar Nurul, Selasa (18/5).

Baca juga: Pegawai KPK Laporkan Pimpinan ke Dewas Terkait TWK

Sebelumnya, sejumlah pegawai yang tak lolos TWK melaporkan dugaan etik dan menuding seluruh pimpinan melanggar tiga hal. Pertama, pimpinan dianggap tidak jujur terkait TWK. Mereka menyebut pimpinan KPK menyampaikan tidak ada konsekuensi terkait TWK. Namun kemudian, 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK dinonaktifkan atau diminta menyerahkan tugasnya.

Lalu kedua, pegawai juga menuding adanya dugaan pelecehan seksual dalam TWK. Pasalnya, beberapa pegawai perempuan di lembaga antirasuah yang menjalani TWK ditanyai pertanyaan pribadi menjurus kepada pelecehan.

Ketiga, pegawai yang melaporkan para pimpinan KPK juga menuding ada kesewenang-wenangan terkait hasil TWK. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan mengenai uji materi UU KPK, menyatakan alih status menjadi ASN agar tak merugikan hak pegawai.

Baca juga: Begini Rencana BKN untuk 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Sebelumnya, Nurul juga menyampaikan bahwa pimpinan sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai alih status pegawai komisi antirasuah. Pimpinan KPK setuju hasil tes TWK untuk menjadi masukan perbaikan dan proses alih status agar tak merugikan hak pegawai.

"Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik, yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," tutur Nurul.

Dengan arahan Kepala Negara tersebut, lanjut dia, proses alih status pegawai menjadi ASN diharapkan segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur. Dia pun berharap polemik TWK segera selesai dan KPK bisa kembali fokus pada upaya pemberantasan korupsi.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya