Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEGAWAI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melaporkan lima komisioner komisi antirasuah ke Dewan Pengawas (Dewas). Sejumlah pegawai melaporkan pimpinan KPK itu lantaran dituding melanggar etik terkait TWK.
"Dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan tidak ada konsekuensi TWK. Kami berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal. Karena ini berkaitan juga dengan hak-hak kita," kata perwakilan pegawai KPK Hotman Tambunan seusai melakukan pelaporan di kantor Dewas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (18/5).
Para pegawai yang melaporkan dugaan etik itu menilai Firli Bahuri dan pimpinan lainnya melanggar tiga hal. Pertama mengenai kejujuran. Pimpinan KPK, kata Hotman, sebelum TWK digelar menyampaikan tidak ada konsekuensi terhadap kepegawaian terkait TWK. Namun, 75 pegawai yang tak lolos tes kemudian dinonaktifkan atau diminta menyerahkan tugasnya.
Kedua, pegawai juga menuding adanya dugaan pelecehan seksual dalam TWK. Pasalnya, beberapa pegawai perempuan di komisi antirasuah yang menjalani TWK ditanyai pertanyaan pribadi menjurus kepada pelecehan.
Baca juga: Novel Baswedan Apresiasi Sikap Jokowi
Ketiga, para pegawai yang melaporkan pimpinan itu juga menuding ada kesewenang-wenangan terkait hasil TWK. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan mengenai uji materi UU KPK menyatakan alih status menjadi ASN agar tak merugikan hak pegawai.
Namun, selang beberapa hari putusan itu, Ketua KPK menetapkan surat keputusan atau SK menonaktifkan 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.
"Pada 4 Mei MK telah memutuskan TWK tidak memberikan kerugian kepada pegawai tetapi pada 7 Mei atau tiga hari berselang pimpinan mengeluarkan SK Nomor 652 yang sangat merugikan pegawai," tukasnya.
Sebelumnya, pegawai KPK juga melaporkan salah seorang anggota Dewas Indriyanto Seno Adji. Pegawai menilai Indriyanto tidak netral dan memihak kepada pimpinan KPK terkait polemik TWK itu dan surat keputusan nonaktif 75 pegawai yang tak lolos. Indriyanto sebelummya juga melakukan konferensi pers bersama pimpinan KPK terkait pengumuman hasil TWK itu.(OL-4)
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved