Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan skenario untuk 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyidik senior KPK Novel Baswedan cs harus mengikuti pendidikan kilat (Diklat) Kedinasan.
"Nanti akan dirapatkan dulu. Dikaji alternatif-alternatif yang memungkinkan berdasarkan peraturan perundangan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Media Group News, Selasa (18/5).
Ia mengatakan pengkajian itu dalam rangka mengikuti titah Presiden Jokowi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai alih fungsi pegawai KPK. Dalam amanatnya MK meminta perubahan status tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Menurut dia, sejumlah alternatif harus dikaji untuk memastikan nasib 75 pegawai KPK. Namun demikian tidak ada satu pun dari alternatif itu dengan langsung mengangkat langsung Novel Baswedan cs menjadi ASN.
"Tidak ada arahan untuk mengangkat langsung. Bisa dibaca pasal 3, 4 dan 5 UU No 5/2014 tentang ASN," jelasnya.
Bima mengatakan 75 pegawai tidak perlu untuk TWK ulang. "Namun mengikuti diklat kedinasan," tutupnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi angkat bicara terkait polemik alih status pegawai KPK yang belakangan terus memanas. Presiden menyampaikan sependapat dengan putusan MK yang menyatakan alih status tak boleh merugikan hak pegawai KPK.
"Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5).
Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK. Mereka kini dinonaktifkan diminta menyerahkan tugasnya ke atasan. Jokowi menyatakan hasil TWK sebaiknya menjadi perbaikan ke depan dan tidak menjadi dasar pemberhentian pegawai.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi.
Presiden menyampaikan perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan di level individu maupun organisasi di KPK. Presiden mengatakan jika dalam hasil TWK pegawai KPK yang tak lolos terdapat kekurangan, masih ada jalan untuk perbaikan antara lain melalui jalur pendidikan kedinasan.
"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menpan-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ucapnya.Presiden menegaskan KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dalam memberantas korupsi.
Menurut Kepala Negara, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis."KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Prospek Karier Jurusan Sains Data: Kuliah Tepat untuk Millenial ?
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved