Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Azis Syamsuddin Tidak Datang, KPK Atur Ulang Pemeriksaan

Cahya Mulyana
07/5/2021 13:36
Azis Syamsuddin Tidak Datang, KPK Atur Ulang Pemeriksaan
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pasalnya politisi Partai Golkar ini menyampaikan tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara di tingkat penyidikan.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Ia mengatakan Azis sedianya diminta keterangan soal perkara yang menjerat penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju. Keterangan Azis sangat diperlukan untuk mengurai kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara di tingkat penyidikan.

Baca juga: Pemerintah Perlu Antisipasi Kerumunan di Pasar, Mal Jelang Lebaran

"Untuk itu KPK akan kembali memanggil yang bersngkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Pada kasus ini, Azis diduga menjadi saksi kunci karena mengenalkan Robin ke Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.

Pertemuan itu diyakini agar Robin bisa menghentikan penyidikan perkara Syahrial yang tengah diusut KPK. KPK juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri untuk enam bulan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya