Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras, menyebut biaya pesawat charter yang digunakan mantan Mensos Juliari Peter Batubara menggunakan dana hibah.
Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 Jabodetabek.
Hartono mengatakan, Juliari sempat melakukan beberapa kali kunjungan kerja ke luar daerah, di antaranya ke Medan, Natuna, dan Luwu Utara. Perjalanan menggunakan pesawat charter disebutnya saat Juliari dinas ke Natua dan Luwu Utara.
"Untuk sumber pembiyaaan charter pesawat, untuk daerah-daerah tertentu, yang terkait dengan lokasi bencana, dan pulau-pulau kecil, peseisir, tertinggal, perbatasan antarnegara, itu dimungkinkan dari sumber biaya hibah dalam negeri," kata Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/5).
Mendengar jawaban Hartono, hakim ketua Muhammad Damis lantas bertanya perihal sumber dana hibah yang dimaksud. Menurut Hartono, hibah itu berasal dari sumbangan masyarakat terkait undian gratis berhadiah yang dikelola Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.
Hartono mengklaim hibah tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang dan diawasi oleh BPK maupun BPKP.
Kesaksian Hartono tersebut berbeda dengan dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa KPK meyakini biaya pesawat charter yang digunakan Juliari berasal dari fee yang dikutip dari tiap vendor penyedia bansos sembako.
Namun jaksa KPK hanya menyebut pembayaran sewa pesawat (private jet) yang dilakukan Juliari saat kunjungan kerja ke Lampung, Denpasar, dan Semarang. Untuk Lampung dan Denpasar, biaya yang keluarkan sebesar Rp270 juta. Sementara untuk kunjungan ke Semarang mengeluarkan biaya US$18 ribu.
Juliari didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482. Uang itu dikumpulkan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso yang ditunjuk sebagai PPK lainnya. (OL-8)
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Gus Ipun menjelaskan proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan nilai lelang sebesar Rp2.539.957.000.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Kementerian Sosial tetap membuka ruang pengajuan apabila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK belum melihat ada keterlibatan mantan mensos Juliari Barubara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos berat di kemensos.
Butut dua kali kasus dugaan korupsi bansos, menteri dari PDI Perjuangan berpotensi dicap negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved